DPR Setujui RAPBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp 3.842,7 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang sebelumnya disusun pada masa kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati. Perubahan tersebut kini telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-undang.
“Apakah RAPBN Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Ketua DPR, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR ke-5, Selasa (23/9).
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh peserta sidang, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu satu kali oleh Puan sebagai tanda persetujuan parlemen.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menjelaskan sejumlah postur APBN 2026 yang telah disepakati bersama pemerintah. Berikut rincian postur APBN 2026 yang sudah disepakati:
Postur APBN 2026
a. Pendapatan Negara Rp 3.153,58 triliun
- Penerimaan perpajakan: Rp 2.693,71 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 459,2 triliun
- Hibah: Rp 0,66 triliun
b. Belanja Negara Rp 3.842,72 triliun
- Belanja pemerintah pusat: Rp 3.149,73 triliun
- Belanja K/L: Rp 1.510, 55 triliun
- Belanja non K/L: Rp 1.639,19 triliun
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp 692,99 triliun
c. Keseimbangan Primer Rp 89,71 triliun
d. Defisit: Rp 698,15 triliun atau 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB)
e. Pembiayaan anggaran Rp 689,15 triliun.
Asumsi Ekonomi Makro
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4%
- Laju inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp 16.500 per dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
- Harga minyak mentah Indonesia US$ 70 per barel dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 984 ribu barel setara minyak per hari
Indeks Kesejahteraan
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44%-4,96%
- Tingkat kemiskinan: 6,5%-7,5%
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%-0,5%
- Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380
- Indeks Modal Manusia: 0,57
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
- Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95
- GNI per Kapita: 5.520 per dolar AS
- Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca: 37,14%
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67%
