Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Pastikan Mundur dari Wamenkeu

Rahayu Subekti
23 September 2025, 15:50
LPS
Katadata/Fauza Syahputra
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025). Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Agustus 2025 mencapai Rp 321,6 triliun atau 1,35% dari produk domestik bruto (PDB).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menetapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan setelah Anggito menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR, Senin (22/9) malam.

Setelah resmi dipilih sebagai Ketua LPS, Anggito memastikan dirinya telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wamenkeu.

“Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada presiden,” kata Anggito saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (23/9).

Meski begitu, Anggito menyebut dirinya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebelum resmi meninggalkan jabatannya.

“Sekarang posisinya dari DPR akan menyerahkan kepada presiden, ditetapkan dalam keputusan presiden. Belum ada keputusan presiden, jadi saya libur dulu,” ujarnya.

Dengan menjadi Ketua LPS, ia justru akan lebih mudah bersinergi dengan Kementerian Keuangan. Apalagi, LPS merupakan bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Sekarang dengan hadirnya saya dan Pak Purbaya, maupun Pak Perry Warjiyo dan Pak Mahendra, kami sudah mengenal cukup lama. Jadi secara pribadi tidak ada masalah, dan secara institusi malah semakin baik,” kata Anggito.

Penugasan dari Presiden

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menerima surat pengunduran diri Anggito Abimanyu sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia menjelaskan bahwa pencalonan Anggito sebagai Ketua LPS merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“(Anggito) mundur dari Wakil Menteri Keuangan. Ini penugasan dari presiden,” kata Purbaya, Selasa (23/9).

Selama bertugas di Kementerian Keuangan, Anggito menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan penerimaan negara. Purbaya menegaskan, setelah Anggito resmi mundur, ia siap mengambil alih seluruh pekerjaan yang sebelumnya ditangani Anggito hingga ditunjuk pengganti.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...