Purbaya Pastikan Anggaran Daerah 2026 Naik Rp 400 Triliun Meski TKD Turun

Rahayu Subekti
24 September 2025, 15:32
Purbaya
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) sebelum menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pembangunan di daerah pada 2026, meskipun dana transfer ke daerah (TKD) ditetapkan turun. Menurutnya, belanja pembangunan tetap ditopang melalui program di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L).

“Ada hal yang mungkin belum disadari, TKD turun, tapi belanja ke daerahnya nggak turun, malah naik. Jadi dialihkan ke program pemerintah pusat yang dibelanjakan ke daerah,” kata Purbaya di Gedung DPR, Selasa (24/9).

Ia menjelaskan, anggaran pusat yang dialirkan ke daerah pada 2026 mencapai Rp1.367 triliun. Angka ini naik sekitar Rp400 triliun dibanding tahun ini yang hanya Rp900 triliun.

“Sebetulnya secara total (anggaran) di daerah nggak kurang. Secara manfaat juga tidak kita kurangin,” ujarnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan mengawasi penggunaan anggaran Rp1.367 triliun tersebut agar tepat sasaran. Selain itu, pencairan juga dipastikan tepat waktu, karena pemerintah tidak ingin melupakan ekonomi daerah.

TKD 2026 Naik Rp 43 Triliun Usai Dikritik DPR

Di sisi lain, Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati penambahan alokasi TKD 2026 sebesar Rp43 triliun.

“Transfer ke daerah yang awalnya Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun, atau naik Rp43 triliun,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja bersama Kemenkeu, Kamis (18/9).

Penambahan ini disepakati setelah muncul polemik, karena dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, TKD sempat ditetapkan turun sekitar 24,7% dari 2025.

Meski demikian, Said menegaskan angkanya masih lebih rendah dibanding alokasi TKD tahun ini yang mencapai Rp919 triliun.

“Penambahan ini merupakan hasil usulan dan permintaan anggota Komisi DPR, termasuk kritik yang menilai penetapan belanja TKD sebelumnya berpotensi menghambat pembangunan daerah,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...