Penempatan Rp 200 Triliun di Himbara Dinilai Bisa Dongkrak Kredit dan Investasi

Rahayu Subekti
24 September 2025, 18:39
kredit
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025). Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Agustus 2025 mencapai Rp 321,6 triliun atau 1,35% dari produk domestik bruto (PDB).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana Rp 200 triliun di himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan terobosan penting.

Kebijakan ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan investasi. Program and Policy Director Prasasti Piter Abdullah mengatakan efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kekuatan permintaan kredit.

Ia menyebut tujuan penempatan dana Rp 200 triliun di bank-bank Himbara adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit yang bisa meningkatkan investasi, dan pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Upaya ini harus diapresiasi dan didukung agar berhasil. Perlu ada kebijakan yang searah dari otoritas moneter serta deregulasi di sektor riil,” ujar Piter dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9).

Penempatan dana pemerintah ini setara 4,5% dari total simpanan perbankan nasional. Dana tersebut didistribusikan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) masing-masing sebesar Rp 55 triliun. Sementara Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.

Biaya penempatan ditetapkan sebesar 4%, lebih rendah dibandingkan deposito khusus sebelumnya yang berkisar 5%-7%. Menurut Piter, langkah ini akan menurunkan biaya pendanaan (funding cost) dan memperkuat kapasitas intermediasi perbankan.

Pertumbuhan Kredit Masih Terbatas

Data menunjukkan hingga Agustus 2025, pertumbuhan kredit perbankan baru mencapai 7,56% secara tahunan (year on year/YoY), dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) terjaga di bawah 3%.

Likuiditas juga relatif ample, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 120,25% dan terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,25%, jauh di atas ambang batas 10%.

Namun, tantangan datang dari lemahnya permintaan kredit. Undisbursed loan perbankan tercatat Rp 2.372 triliun atau 22,71% dari plafon kredit.

“Angka sebesar itu menunjukkan masih banyak dana kredit yang sudah disediakan bank tetapi tidak digunakan oleh dunia usaha. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya permintaan kredit,” kata Piter.

Ia menilai, lemahnya permintaan dipicu aktivitas ekonomi pascapandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih, serta ketidakpastian global akibat perang Ukraina, konflik Israel-Palestina, dan perang dagang yang dipicu kebijakan Amerika Serikat.

“Oleh karena itu, fokus kebijakan harus diarahkan pada pemulihan kepercayaan usaha dan peningkatan daya beli rumah tangga,” kata Piter.

Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga sebanyak lima kali sepanjang tahun ini, termasuk pemotongan mengejutkan sebesar 50 basis poin (bps) pada Deposit Facility dalam rapat moneter September 2025.

Meski demikian, Piter menilai dunia usaha masih berhati-hati untuk berekspansi. Rumah tangga pun enggan menambah utang.“Hal ini menegaskan bahwa ketersediaan likuiditas dan penurunan suku bunga tidak serta-merta mampu mendorong penyerapan kredit,” ujarnya.

Dorongan Daya Beli dan Fiskal

Piter menilai kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan perlu dipadukan dengan langkah fiskal yang lebih langsung agar mampu menciptakan permintaan nyata.

Menurutnya, penyediaan likuiditas saja tidak cukup untuk membangkitkan semangat usaha. “Dibutuhkan penguatan daya beli rumah tangga dan kepercayaan dunia bisnis,” ujar Research Director Prasasti, Gundy Cahyadi.

Gundy menambahkan, pendekatan yang lebih strategis adalah mengombinasikan keringanan likuiditas dengan kebijakan fiskal yang secara langsung meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, serta merangsang minat investasi.

Paket Ekonomi Dorong Pertumbuhan

Sejalan dengan pandangan tersebut, Gundy Cahyadi menilai paket kebijakan ekonomi 8+4+5 senilai Rp 16,2 triliun yang diumumkan pada 15 September 2025 menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk mendorong pertumbuhan.

Paket ini menargetkan penciptaan tiga juta lapangan kerja hingga akhir tahun. Isinya mengombinasikan stimulus jangka pendek, seperti bantuan beras, insentif pajak, dan program padat karya, dengan inisiatif jangka panjang di sektor koperasi, perkebunan, perikanan, dan akuakultur.

Menurut Gundy, pendekatan ini tidak hanya menyasar konsumsi rumah tangga, tetapi juga memperkuat fondasi produktivitas ekonomi nasional.

“Fokus paket ini pada konsumsi sekaligus produktivitas patut diapresiasi. Langkah cepat seperti bantuan beras dan insentif pajak memberi dorongan daya beli, sementara program jangka panjang di sektor riil bisa memperkuat penciptaan lapangan kerja berkelanjutan,” ujarnya.

Meski demikian, Gundy menekankan tantangan ada pada implementasi. Tanpa pengawasan ketat dan koordinasi yang solid, dampak kebijakan bisa terfragmentasi.“Tetapi bila dijalankan konsisten, paket ini berpotensi menjadi katalis nyata pertumbuhan,” kata Gundy.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang bersifat counter cyclical. Di tengah lemahnya permintaan dari sektor swasta, menurutnya, negara harus hadir lebih kuat.

“Komitmen Menteri Purbaya membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat belanja adalah langkah tepat. Kini yang terpenting adalah memastikan realisasi berjalan seiring dengan janji,” ujar Gundy.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...