Prabowo Hapus Proyek PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional
Presiden Prabowo Subianto menghapus proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 di Provinsi Banten dari daftar proyek strategis nasional alias PSN.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Dalam beleid yang ditetapkan pada 24 September 2025, proyek PIK 2, yakni Tropical Coastland, dihapus dari PSN. Penghapusan proyek PIK 2 ini ada di dalam lampiran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut.
Dalam lampiran dengan total 228 PSN, PIK 2 sudah tidak ada di tabel. Sebelumnya proyek tersebut berada di daftar nomor 226. Namun kini sudah tidak ada atau terdapat keterangan dihapus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan arahan Prabowo untuk mengevaluasi PSN. Evaluasi akan mencakup proyek Tropical Coastland dekat PIK 2 yang akan digarap Agung Sedayu Group.
"Betul, beliau meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Beliau juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu," ujar pria yang akrab disapa AHY itu di Istana Kepresidenan pada awal Januari 2025.
Tak hanya AHY, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga pernah menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan seluruh PSN akan dievaluasi secara menyeluruh. "Seluruh PSN akan dievaluasi," ujar dia.
PIK 2 merupakan kawasan garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan. Proyek ini masuk dalam daftar PSN saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
