Purbaya Pertimbangkan Soal Penempatan Dana Negara ke INA, Ini Syaratnya

Rahayu Subekti
17 Oktober 2025, 14:47
Purbaya
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dalam keterangannya, Menkeu cairkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat sore ini.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengusulkan agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana negara untuk memperkuat leverage Indonesia Investment Authority (INA). Purbaya mengatakan, usulan itu bisa dipenuhi, tetapi dengan beberapa syarat.

Ia ingin mengevaluasi terlebih dahulu bagaimana INA mengelola investasinya. “Kalau dia (INA) butuh duit beneran, mau ekspansi, kita dukung. Tapi, kalau masih banyak utangnya di bond, di obligasi, ngapain kita dukung?” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (17/10).

Namun Purbaya menegaskan, usulan yang disampaikan Luhut merupakan permintaan yang masih bisa dipertimbangkan. Ia menyebut akan meninjau lebih detail potensi dari rencana tersebut.

Terlebih, saat ini Purbaya telah menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun di sistem perbankan. Menurutnya, langkah itu akan memberi dampak langsung terhadap sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ini usulan yang bagus kalau mereka bisa efektif menjalankan program investasi di sektor riil yang kuat. Tapi sejauh ini masih terbatas, kalau saya nggak salah,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya juga sempat mengkritik pengelolaan investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Ia menilai, seperti halnya INA, lembaga tersebut masih menempatkan dana investasinya di instrumen obligasi.

“Kok ditaruh di bond? Kalau begitu, berarti belum jago-jago amat,” ujarnya.

INA Bisa Tarik Investasi

Dalam acara yang membahas satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, Luhut menilai INA memiliki potensi besar untuk menarik investasi, terutama investasi asing berskala besar. Karena itu, ia meminta Purbaya menempatkan dana negara yang menganggur di Bank Indonesia (BI) ke dalam lembaga tersebut.

“Kalau kita tarik investasi Rp 50 triliun ke situ (INA) setiap tahun dari dana yang masih tersisa di Bank Indonesia Rp 491 triliun, itu kalau kita leverage bisa menjadi Rp 1.000 triliun dalam lima tahun ke depan,” ujar Luhut.

Menurutnya, strategi ini berpotensi besar untuk mendorong peningkatan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) ke Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...