Pramono: Dana Pemprov Jakarta Rp 14,6 Triliun Tersimpan di Deposito dan Giro

Ferrika Lukmana Sari
24 Oktober 2025, 15:33
Pramono
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kiri) dan Direktur Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan audiensi pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Pertemuan tersebut salah satunya membahas dua isu utama yakni penyelesaian proyek monorel di kawasan Rasuna Said dan peman
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan dana milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengendap sebesar Rp14,6 triliun sesuai dengan data Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI).

Kendati demikian, Pramono menyebutkan bahwa dana tersebut terdiri dari deposito dan giro. Dana segera digunakan untuk membayar proyek-proyek hingga akhir tahun ini.

“Jumlah yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan (Purbaya) sebesar Rp14,6 triliun itu betul," kata Pramono di Jakarta Utara, Jumat (24/10).

Ia memperkirakan hingga akhir Desember masih ada sekitar Rp16 triliun hingga Rp18 triliun pembayaran yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Jadi artinya dana itu pun masih kurang,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menantikan dana dari pemerintah pusat yang akan ditempatkan di Bank Jakarta senilai Rp10 triliun.

Pramono berjanji, apabila dana itu sudah diterima, ia segera menggunakan dana tersebut untuk pembangunan Jakarta.

“Saya malah kalau Pak Menteri Keuangan jadi mentransfer ke Bank Jakarta Rp10 triliun, saya pasti akan manfaatkan untuk itu (pembangunan),” kata Pramono.

Lelang Proyek Pemprov DKI

Sebelumnya, Pramono juga telah menyebutkan bahwa ia akan mengizinkan lelang proyek Pemprov DKI dimulai pada November hingga Desember sehingga pembangunan fisik bisa langsung dikerjakan di awal tahun berikutnya.

Pramono menjelaskan, perubahan pola ini dilakukan agar serapan anggaran daerah di Jakarta tidak menumpuk di akhir tahun. Menurut Pramono, langkah ini ia pernah dijalankan ketika bertugas sebagai sekretaris kabinet (sekkab).

Saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah bisa memulai proses lelang sejak akhir tahun anggaran sebelumnya agar tidak terjadi penumpukan pembayaran di penghujung tahun berikutnya.

Selain itu, Pramono menilai selama ini proses lelang di Pemprov DKI baru berjalan pada Maret atau April sehingga proyek baru bisa dikerjakan sekitar Oktober atau November.

Akibatnya, pencairan dana dan pembayaran proyek selalu menumpuk di bulan Desember.

Dengan kebijakan baru tersebut, Pramono berharap serapan anggaran DKI Jakarta bisa lebih merata sepanjang tahun, sekaligus mencegah munculnya kembali dana besar yang mengendap di bank menjelang tutup tahun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...