BI Siapkan Rupiah Digital, Versi Stablecoin RI yang Beda dari Kripto
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan komitmen bank sentral untuk merealisasikan penerbitan rupiah digital. Bahkan, pengembangan rupiah digital akan terus dilanjutkan.
“Insya Allah dengan rupiah digital kita akan keluarkan, bagaimana Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ada versi digitalnya,” ujar Perry dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo 2025, Kamis (30/10).
Meski demikian, Perry belum mengungkapkan kapan rupiah digital akan diterbitkan. Ia memastikan, rupiah digital akan diluncurkan dengan underlying Surat Berharga Negara (SBN).
“Ini versi stablecoin-nya, resmi nasional Indonesia. Insya Allah kita akan kembangkan di sana,” katanya.
Stablecoin adalah uang digital yang nilainya stabil. Tidak seperti Bitcoin atau kripto lain yang harganya naik-turun terus, stablecoin dirancang supaya harga tetap stabil dan berada di bawah kendali otoritas moneter.
Namun, Perry belum merinci lebih detail mengenai pengembangan Rupiah Digital. Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta turut mengungkapkan rencana pengembangan tersebut.
“Ini yang lagi tren, digital rupiah, stablecoin. Ini kita sedang masuk tahap kedua (eksperimentasi). Kalau pertama, kita masuk ke retail. Saat ini kita masuk ke sekuritasnya,” kata Filianingsih.
Rupiah Digital menjadi salah satu dari lima inisiatif utama BI yang tertuang dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Rupiah Digital adalah bentuk uang rupiah dalam format digital yang dapat digunakan layaknya uang fisik, uang elektronik, atau alat pembayaran menggunakan kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang beredar saat ini.
Meski memiliki karakter stabil seperti stablecoin, Rupiah Digital bukanlah aset kripto, melainkan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang diterbitkan resmi oleh BI.
Uji Konsep Rupiah Digital Rampung
BI sebelumnya mengumumkan perkembangan penerbitan rupiah digital atau yang dikenal sebagai Proyek Garuda pada akhir 2024. Proyek ini merupakan inisiatif BI untuk mengeksplorasi central bank digital currency (CBDC) di Indonesia.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, BI telah menyelesaikan proof of concept (PoC) rupiah digital tahap pertama.
“Babak baru ini kelanjutan dari tiga tahap sebelumnya yang telah dimulai sejak 2022, yakni white paper, consultative paper, dan laporan konsultasi publik,” kata Denny dalam pernyataan tertulis, Jumat (13/12/2024).
PoC bertujuan menguji kesiapan teknologi yang mendukung pengembangan model bisnis rupiah digital, termasuk aspek teknis kritikal, keamanan transaksi, dan interoperabilitas dengan sistem pembayaran serta infrastruktur keuangan yang ada.
“Ketiga aspek tersebut menjadi fokus mendalam pada perancangan PoC, dengan tujuan memastikan sistem yang dikembangkan mampu menghadirkan layanan yang efisien, aman, dan andal,” ujar Denny.
Proses pengujian memanfaatkan platform teknologi berbasis distributed ledger technology (DLT) yang telah melalui evaluasi teknis menyeluruh. DLT adalah sistem informasi yang melakukan pencatatan transaksi secara terdistribusi, dengan metode konsensus yang menjamin sinkronisasi data pada seluruh peserta.
Denny menekankan, setiap tahapan pengujian teknologi menjadi elemen krusial dalam pengayaan ide, eksplorasi inovasi, dan validasi konsep rupiah digital yang telah dirumuskan sebelumnya.
