Purbaya Minta Maaf ke Pemda: Kerja yang Benar dan Habiskan Anggarannya

Rahayu Subekti
4 November 2025, 11:55
Purbaya
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah melunasi pembayaran subsidi energi tahun anggaran 2024 ke PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan maaf saat menghadiri rapat kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Permintaan maaf itu disampaikan setelah muncul polemik terkait dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.

“Kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi kerja yang bener, habisin itu duit,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan DPD, Senin (3/11).

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menjelaskan, pernyataannya sebelumnya bukan bermaksud menyinggung pemda, melainkan mendorong agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menggerakkan perekonomian.

“Kenapa kemarin saya ribut-ribut dengan daerah. Kayak ribut ya? Woi daerah, belanjain uangnya. Tapi kan sebelum ke daerah, saya di pemerintah pusat dulu, ini banyak uang nganggur, belanjakan semuanya,” ujarnya.

Menurut Purbaya, dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun. Padahal, dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk mempercepat aktivitas ekonomi di daerah.

“Saya justru ingin mereka belanjakan lebih cepat supaya ekonominya jalan, sinkron dengan kebijakan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Tidak Ada Ekspansi Fiskal

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini belum berencana melakukan ekspansi fiskal.

Nggak ada ekspansi fiskal untuk tahun ini. Tahun depan juga masih terbatas. Saya tidak berencana sampai saat sekarang untuk menaikkan rasio defisit terhadap PDB di atas 3%,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan tetap menjaga kebijakan fiskal yang prudent (hati-hati), sekaligus memastikan penyerapan anggaran di tingkat pusat maupun daerah berjalan optimal.

Penyerapan Anggaran Pemda Masih Lambat

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10), Purbaya menyoroti lambatnya eksekusi anggaran daerah yang membuat dana pemda mengendap di bank. Ia menilai masalah utamanya bukan pada ketersediaan dana, tetapi pada kecepatan penyerapan belanja di daerah.

Pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) secara penuh dan tepat waktu, dengan realisasi mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2% dari pagu.

Purbaya juga mengkritik praktik penempatan kas daerah di bank-bank besar di Jakarta karena dinilai menghambat perputaran uang di ekonomi lokal.

“Dana publik tidak boleh dijadikan sarana mencari bunga deposito, melainkan harus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...