Purbaya Rilis Restra Kemenkeu: Incar Pertumbuhan Ekonomi 8% di 2029

Rahayu Subekti
7 November 2025, 14:23
Purbaya
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin (3/11/2025). Rapat tersebut membahas hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah untuk penguatan fiskal daerah, peningkatan kualitas belanja, memperkuat sistem perpajakan daerah serta sinergi pusat dan daerah.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029. PMK yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025 ini menetapkan lima sasaran pembangunan nasional untuk periode lima tahun, yakni 2025 hingga 2029.

“Sebagai penjabaran dari tahap 1 Rencana Pembangunan jangka Panjang nasional (RPJPN) 2025-2045, dalam RPJMN 2025-2029 terdapat lima sasaran pembangunan nasional,” tulis Kemenkeu dalam lampiran PMK Nomor 70 Tahun 2025 dikutip Jumat (7/11).

Kelima sasaran pembangunan nasional ini meliputi:

  1. Meningkatkan pendapatan per kapita menuju setara negara maju.
  2. Kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat.
  3. Kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang.
  4. Daya saing sumber daya manusia meningkat.
  5. Intensitas emisi GRK menurun menuju net zero emission.  

Dalam kelima sasaran pembangunan nasional ini, Purbaya mencantumkan target pertumbuhan ekonomi. Target pertumbuhan ekonomi ini menjadi indikator dalam meningkatkan pendapatan per kapita menuju setara negara maju.

“Penumbuhan ekonomi dari 5,05% (2024) menjadi 5,3% (2025) dan menuju 8% (2029),” tulis Kemenkeu dalam PMK tersebut.

Pemerintah juga menjadikan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sebagai indikator peningkatan pendapatan masyarakat menuju setara negara maju.

Targetnya, GNI per kapita meningkat dari US$ 4.870 pada 2023 atau setara Rp74,22 juta (kurs rata-rata Rp15.241 per dolar AS), menjadi US$ 5.410 pada 2025 atau Rp81,36 juta, dan mencapai US$ 8.000 pada 2029 atau Rp133,65 juta.

Kontribusi PDB maritim juga ditargetkan naik dari 7,9% pada 2022 menjadi 8,1% pada 2025, dan 9,1% pada 2029. Sementara itu, kontribusi PDB manufaktur ditargetkan meningkat dari 18,67% pada 2023 menjadi 20,8% pada 2025, dan 21,9% pada 2029.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan rata-rata pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,3%–8,0% selama periode lima tahun ke depan. Dengan skenario transformatif dan super transformatif, sasaran pembangunan nasional juga mencakup sejumlah indikator sosial dan lingkungan, antara lain:

  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,0%–5,0%
  • Tingkat kemiskinan: 4,5%–5,0%
  • Rasio gini: 0,372–0,375
  • Indeks modal manusia: 0,59
  • Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK): 62,37%

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...