Purbaya Siapkan Redenominasi Rupiah, Airlangga Soroti Dampak ke Inflasi

Rahayu Subekti
10 November 2025, 13:37
redenominasi
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Mensos Saifullah Yusuf (kiri) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) memberikan pengumuman paket stimulus ekonomi di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025). Pemerintah mengumumkan paket stimulus tambahan berupa BLT tambahan senilai total Rp30 triliun dan perluasan program magang berbayar menjadi 80 ribu peserta.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wacana redenominasi rupiah kembali bergulir. Pemerintah memasukkan rencana penyederhanaan nilai mata uang itu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025–2029.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai kembali mencuatnya isu redenominasi rupiah. Ia menyebut pemerintah belum membahas rencana tersebut secara rinci, namun tidak menutup kemungkinan kebijakan itu akan memberikan dampak terhadap inflasi.

“Kita belum bahas, nanti lah kita bahas. Pasti akan berdampak (kepada inflasi),” ujar Airlangga saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (10/11).

Airlangga belum menjelaskan lebih lanjut bagaimana langkah antisipasi pemerintah jika rencana penyederhanaan nilai nominal rupiah itu menimbulkan tekanan terhadap inflasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan mengusulkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas 2025–2029. Salah satunya adalah RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi, yang bertujuan menyederhanakan mata uang, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Dalam beleid tersebut, penyusunan RUU Redenominasi ditargetkan selesai pada 2027.

Urgensi Redenominasi Rupiah

Dalam PMK yang diteken Purbaya pada 10 Oktober dan diundangkan pada 3 November 2025, pemerintah menilai redenominasi memiliki beberapa urgensi. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi perekonomian melalui daya saing nasional yang lebih baik.

Selain itu, redenominasi diharapkan dapat menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, memperkuat stabilitas nilai rupiah, serta meningkatkan kredibilitas mata uang nasional.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyatakan telah menyiapkan rencana teknis redenominasi sejak lama. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa implementasi redenominasi ini masih mempertimbangan tiga faktor terutama menyangkut masih tingginya tekanan eksternal.

"Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu, masalah desain dan tahapan-tahapannya, itu sudah kami siapkan dari dulu secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya," kata Perry pada Juni 2023.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...