Bos BI Tegaskan Redenominasi Rupiah Butuh Waktu dan Persiapan Lama
Pemerintah kembali menggulirkan rencana pelaksanaan redenominasi rupiah, yakni penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.
Pelaksanaan kebijakan ini sepenuhnya akan menjadi urusan Bank Indonesia (BI). Namun, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih akan fokus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global.
“Fokus kami seperti itu. Apalagi redenominasi butuh timing dan persiapan lebih lama,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (12/11).
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Denny Nugroho menjelaskan bahwa implementasi kebijakan redenominasi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, mempertimbangkan berbagai aspek nasional.
“Pelaksanaannya akan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis, termasuk aspek hukum, logistik, dan teknologi informasi,” jelas Denny dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11).
Denny menambahkan, selama proses pembahasan dan persiapan redenominasi berlangsung, BI tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Redenominasi Tak Kurangi Nilai dan Daya Beli
Bank Indonesia menegaskan bahwa redenominasi tidak akan mengurangi nilai rupiah maupun daya beli masyarakat.
“Redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa,” ujar Denny.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi BI untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
“Proses redenominasi akan dilakukan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antara seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Denny juga menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan BI.
Ke depan, BI bersama pemerintah dan DPR akan melakukan pembahasan mendalam mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan redenominasi agar berjalan lancar dan tepat waktu.
