Belanja Tak Terserap, Kementerian Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun ke Purbaya

Ferrika Lukmana Sari
15 November 2025, 11:02
Purbaya
Setpres
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) telah mengembalikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun kepada Kementerian Keuangan. Pengembalian ini dilakukan karena K/L terkait tidak mampu menyerap seluruh anggaran hingga akhir 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa meski realisasi belanja K/L secara umum masih sesuai rencana, sebagian di antaranya memilih menyerahkan kembali anggaran.

“Rata-rata (realisasi belanja K/L) masih sesuai rencana, tapi ada juga beberapa yang menyerah dan mengembalikan uang ke kami. Ada Rp3,5 triliun yang dikembalikan sampai sekarang karena mereka nggak mampu membelanjakan,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11).

Namun, ia enggan merinci kementerian atau lembaga mana saja yang mengembalikan anggaran tersebut.

Purbaya sebelumnya membuka opsi pengalihan anggaran K/L yang berpotensi tidak terserap penuh hingga akhir tahun. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung program-program prioritas atau pembayaran utang negara.

Realisasi Belanja Kementerian

Data Kemenkeu per September 2025 menunjukkan realisasi belanja K/L mencapai 62,8% dari proyeksi. Meski demikian, sejumlah K/L dengan pagu besar masih mencatatkan realisasi rendah.

  • Badan Gizi Nasional (BGN) baru merealisasikan Rp19,7 triliun per 30 September 2025, atau 16,9 persen dari proyeksi Rp116,6 triliun.
  • Kementerian Pekerjaan Umum membelanjakan Rp41,3 triliun atau 48,2% dari proyeksi Rp85,7 triliun.
  • Kementerian Pertanian mencatat realisasi Rp9 triliun atau 32,8% dari proyeksi Rp27,3 triliun.
  • Sementara itu, 12 K/L penerima pagu besar lainnya dilaporkan telah mencapai realisasi belanja di atas 50%.

Secara total, realisasi belanja 15 K/L dengan pagu anggaran besar mencapai Rp692 triliun, setara 63,1% dari pagu Rp1.097,3 triliun.

Kemenkeu terus mendorong K/L untuk mengoptimalkan pelaksanaan belanja melalui percepatan kegiatan dan pengadaan barang/jasa, monitoring penggunaan dana dan jadwal pembiayaan termin, serta mengidentifikasi kendala untuk dilakukan mitigasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti, Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...