Kemenkeu Sebut Dana Negara Rp 200 Triliun di Himbara Sudah Tersalurkan 84%

Rahayu Subekti
17 November 2025, 17:07
kredit
Arief Kamaludin|KATADATA
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa penyerapan dana pemerintah di perbankan terus meningkat, mencapai sekitar Rp 200 triliun. Sebelumnya, data per 9 Oktober 2025 menunjukkan penyerapan dana sudah mencapai sekitar Rp 118 triliun.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan saat ini realisasi penempatan dana di perbankan mencapai Rp 167,6 triliun per 22 Oktober 2025 . “Ini 84% dari yang ditempatkan tersebut,” kata Febrio dalam rapat dengar pendapatdengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (17/11).

Febrio optimistis dana pemerintah yang terserap bisa membantu pertumbuhan ekonomi, terutama pada kuartal IV 2025. Ia menilai jumlah yang terserap sudah cukup besar, padahal baru lima minggu sejak dana itu digunakan.

Berikut rincian serapan dana pemerintah di perbankan:

  1. Bank Mandiri (Rp 55 triliun): Terserap 100%
  2. Bank Rakyat Indonesia (Rp 55 triliun): Terserap 100%
  3. Bank Negara Indonesia (Rp 55 triliun): Terserap 68%  
  4. Bank Tabungan Negara (Rp 25 triliun): Terserap 41%
  5. Bank Syariah Indonesia (Rp 10 triliun): Terserap 99%

Dana Pemerintah Tersalurkan ke Sektor Riil

Febrio menjelaskan bahwa dana tersebut disalurkan kepada masyarakat dan pelaku usaha, sehingga berdampak pada sektor riil. Penyaluran ini juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang berkontribusi mendorong konsumsi sekaligus investasi.

“Dalam jangka pendek bisa cukup signifikan datanya, investasi kita dorong untuk meningkat, konsumsi meningkat sehingga sektor riilnya juga bergerak,” kata Febrio.

Ia meyakini langkah pemerintah ini akan mendorong keberlanjutan usaha di berbagai sektor, karena dana dari kas negara disalurkan melalui kredit.

“Itu bisa lebih cepat didukung dengan cost of fund (biaya penempatan dana) yang lebih rendah," ujarnya. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana tersebut dengan suku bunga 3,8%. Hal ini sejalan dengan bunga penempatan Bank Indonesia atau sekitar 80% dari suku bunga kebijakan.

Saat ini, rata-rata cost of fund bank-bank besar nasional berkisar 4,5%–5,5%, menyesuaikan dengan struktur pendanaan masing-masing. Dengan demikian, dana pemerintah menjadi sumber likuiditas yang efisien sekaligus membantu menurunkan tekanan biaya bunga di sektor perbankan.

Selain mempercepat penyaluran kredit, penempatan dana pemerintah berdampak pada penurunan bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) di beberapa bank. Terutama penurunan bunga DPK di Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Perbankan  menurunkan bunga DPK-nya secara signifikan. Pada gilirannya, hal ini mulai menurunkan suku bunga kredit sejak September, meski penurunannya masih bertahap," kata Febrio. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...