Defisit APBN Oktober 2025 Makin Lebar karena Belanja Bengkak, Ini Alokasinya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencapai Rp 479.7 triliun per 31 Oktober 2025. Angka ini berarti melebar jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 371,5 triliun.
“Defisit ini sebesar 2,02% dari PDB. Defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN 2025 sebesar 2,78%,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi November 2025, Kamis (20/11).
Sementara itu, angka ini juga menunjukkan pelebaran defisit jika dibandingkan periode yang sama pada 2024 yakni Rp 309,2 triliun.
Pelebaran defisit terjadi karena belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara. Hal ini menunjukan, uang yang masuk ke kas negara tidak cukup untuk menutupi kebutuhan belanja pemerintah saat ini.
Kemenkeu mencatat pendapatan negara hingga Oktober 2025 mencapai Rp 2.113,3 triliun. Angka ini menunjukan baru 73,7% dari outlook 2025.
Sementara itu, belanja negara pada periode ini lebih besar dari pendapatan yakni Rp 2.593,0 triliun. Porsi belanja pemerintah ini sudah mencapai 73,5% dari outlook 2025.
Meski defisit, Kemenkeu mencatat defisit keseimbangan primer sebesar Rp 45,0 triliun. Keseimbangan primer positif berarti pendapatan negara sudah cukup untuk membiayai seluruh belanja pemerintah, tidak termasuk pembayaran bunga utang. Kondisi ini mencerminkan kemampuan pemerintah untuk membayar pokok utang tanpa perlu menambah pinjaman baru.
Apa Saja Prioritas Belanja Pemerintah?
Purbaya mengungkapkan belanja pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas pemerintah.
“Belanjanya dimanfaatkan secara optimal untuk program prioritas yang mencapai belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.879,6 triliun dan transfer ke daerah sebesar RP 713,4 triliun,” ujarnya.
Menurutnya, belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli. Selain itu juga untuk mendukung infrastruktur dan mengawal reformasi struktural.
Purbaya memastikan pemerintah berkomitmen untuk menjalankan disiplin fiskal yang lebih kuat. “Ini untuk menjaga APBN agar tetap efektif sebagai instrumen kebijaksanaan akselerasi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
