Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Tergantung pada Kondisi APBN

Rahayu Subekti
20 November 2025, 20:04
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) beserta jajaran memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APB
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) beserta jajaran memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat defisit sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Oktober 2025, meski mengalami defisit tetap berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 persen
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sudah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini berkaitan dengan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026. Namun, belum ada keputusan mengenai rencana kenaikan gaji para ASN, TNI, dan Polri ini.

“Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi November 2025, Kamis (20/11). 

Namun, Luky mengungkapkan banyak faktor yang dipertimbangkan untuk memutuskan kenaikan gaji PNS. Kenaikan gaji PNS ini akan bergantung kepada kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Ini bukan hanya sesederhana itu kita naikin. Tidak seperti itu. Contohnya, kita kan selalu lihat ini bagian dari bagian kita menata organisasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Luky mengatakan Kemenkeu juga akan melihat bagaimana  melakukan transformasi birokrasi. Untuk itu, ia memastikan Kemenkeu akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB.

“Kami lihat selalu kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa dan tentu saja kita juga lihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa,” kata Luky.

Rencana kenaikan gaji PNS ini sudah mencuat sejak pertengahan 2025. Hal ini menyusul adanya rencana kenaikan gaji ASN 2026 yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dalam aturan tersebut, kenaikan gaji ASN pada tahun depan menjadi bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. “Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan. Penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara," tulis pemerintah dalam lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...