Pengusaha Nilai Insentif Pemerintah Tak Efektif, Daya Beli Belum Pulih

Andi M. Arief
21 November 2025, 19:00
daya beli, pengusaha, insentif
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia atau APPBI menilai paket insentif pemerintah yang digulirkan tidak efektif dalam mendorong daya beli konsumen domestik. Ini karena insentif-insentif yang diberikan sebatas memberikan kelonggaran dari sisi pasokan, bukan mendorong permintaan.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, paket insentif yang diberikan pemerintah sejauh ini cenderung sporadis dan fokus di masa liburan. Pemerintah telah mengeluarkan tiga paket insentif ekonomi, yakni pada Libur Lebaran 2025, Libur Anak Sekolah 2025, dan musim Nataru 2025/2026.

"Insentif yang diberikan pemerintah belum menyelesaikan masalah pelemahan daya beli secara jangka panjang. Saya kira insentif yang diperlukan saat ini adalah stimulus maupun fasilitas ekonomi yang lebih berkesinambungan," kata Alphonzus di Gedung Kementerian Pariwisata, Jumat (21/11).

Alphonzus menekankan, insentif-insentif tersebut hanya memberikan efeknya sesaat. Di sisi lain, insentif seperti penempatan dana negara senilai Rp 200 triliun hanya memperbaiki sisi pasokan sehingga efeknya belum terasa ke level terbawah.

Menurutnya, salah satu sektor industri yang efektif meningkatkan daya beli adalah pariwisata. Insentif di sektor parriwisata dapat mendorong masyarkat menengah atas mengeluarkan uang untuk berlibur. Di sisi lain, industri ini memiliki perputaran perekonomian di level usaha mikro, kecil, dan menengah.

Karena itu, Alphonzus mendorong pemerintah untuk memberikan stimulus untuk menekan harga tiket pesawat seperti yang dilakukan pemerintah pada paruh pertama 2021. Pada saat itu, pemerintah mensubsidi jasa penumpang pesawat udara pada Oktober 2020 sampai Juni 2021 dengan anggaran sekitar Rp 1,22 triliun.

Alphonzus menilai insentif tersebut berhasil menggenjot perjalanan wisatawan nusantara yang akhirnya menggerakkan perekonomian daerah. "Daripada pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan pekerja di industri padat karya, lebih baik menggenjot sektor pariwisata untuk meningkatkan daya beli," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah stimulus ekonomi pada kuartal IV 2025. Ia optimistis berbagai stimulus yang telah digelontorkan sebelumnya sudah cukup untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah juga tidak menyiapkan stimulus khusus bagi kelas menengah untuk mendongkrak daya beli masyarakat pada akhir tahun. Menurut Airlangga, kelompok menengah sudah menikmati insentif melalui kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), terutama bagi karyawan di industri padat karya dan sektor pariwisata.

“Kemarin kan stimulusnya salah satunya sampai di desil 4. Terus mengenai PPh gaji, itu kelas menengah,” kata Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (7/11).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...