Purbaya Siap Terima Keluhan Pengusaha, Mekanismenya Diumumkan Minggu Depan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan siap untuk menangani persoalan yang menghambat investasi melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah. Ia siap menerima keluhan para pengusaha yang merasa dipersulit dengan membuka sarana pengaduan.
Tata cara pengaduan yang bisa dilakukan para pengusaha ini akan diumumkan pada pekan depan. “Nanti hari Senin akan diumumkan mekanisme seperti apa, cara mengadunya seperti apa, persyaratan seperti apa,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (27/11).
Namun, Purbaya menyatakan pemerintah tidak begitu saja menerima semua keluhan. Ia mengatakan akan ada seleksi untuk memilih permasalahan mana yang bisa dibereskan lebih cepat.
Setelah pengaduan ini dipilih, ia berjanji akan melakukan mediasi secepatnya. Termasuk juga mengundang pihak terkait dari permasalahan yang diadukan oleh para pengusaha.
“Nanti kita akan panggil yang ngadu siapa, yang diadukan siapa, atau ada pemerintahnya. Kalau di pemerintah kan, kementerian yang mana yang menghambat program mereka, kita bereskan nanti,” ujarnya.
Purbaya juga akan membuka kesempatan bagi pelaku usaha yang mengalami sengketa business to business. Ia mengakui sering kali sesame pelaku bisnis kerap terjadi perselisihan sehingga mengganggu iklim investasi.
“Bisnis satu berantem dengan bisnis yang lain juga sering. Yang penting investasinya harus berjalan dengan baik. Nanti kalau di situ nanti ada peraturan yang mengganggu, nanti kita perbaiki lewat pokja,” kata Purbaya.
Satgas Percepatan Program Pemerintah sebelumnya sudah dibentuk dengan memiliki tiga kelompok kerja atau pokja. Pokja I dibentuk untuk memonitor realisasi anggaran kementerian dan lembaga.
Pokja II bertugas menyelesaikan berbagai hambatan atau bottlenecking. Sedangkan Pokja III memiliki tugas untuk memberikan bantuan terkait regulasi dalam Menyusun kebijakan.
