Darurat Bencana Banjir di Sumatera, Turunnya Anggaran untuk BNPB Jadi Sorotan

Rahayu Subekti
2 Desember 2025, 14:12
anggaran bnpb, banjir sumatera
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.
Tim SAR gabungan melakukan proses pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (15/11/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejumlah wilayah di Sumatera dilanda banjir besar dan longsor usai hujan ekstrem mengguyur kawasan itu pada awal pekan lalu. Banjir merendam sejumlah kota dan desa di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara hingga Kota Padang Sidempuan dan Aceh.

Banyak pemerintah daerah kewalahan menangani bencana ini. Bahkan sejumlah kepala daerah sudah menyatakan ketidaksanggupannya menangani bencana.

 Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebelumnya melaporkan hingga Senin (1/2) terdapat total 33.620 warga terdampak, 447 korban meninggal, dan 399 orang masih hilang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.173 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Di tengah kondisi ini, ternyata anggaran penanganan bencana justru mengalami penyusutan. Bahkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana  pada 2025 menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran belanja BNPB pada 2021 sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat mencapai  Rp 7,14 triliun.

Namun anggaran ini terus menyusut pada 2022 menjadi Rp 5,04 triliun. Pada 2023 angkanya sempat naik tipis menjadi Rp 5,43 triliun. Selanjutnya pada 2024, anggaran BNPB terus mengecil menjadi Rp 4,91 triliun. Lalu dalam outlook 2025, anggaran belanja BNPB hanya Rp 2,014 triliun.

Alokasi anggaran BNPB bahkan merosot signifikan dalam RAPBN 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja untuk BNPB hanya Rp 491 miliar.

Fungsi BNPB

Penurunan anggaran itu menjadi sorotan karena di tengah bencana fungsi BNPB sangat penting. Badan ini terbentuk usai Aceh mengalami tragedi gempa bumi dan tsunami pada 2004. Dunia internasional ketika itu menyorot serius penanganan bencana Tanah Air. 

Situasi itu kemudian direspons pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana atau Bakornas PB.

Lalu, tiga tahun kemudian pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. 

Melansir dari situs resminya, BNPB memiliki dua fungsi saat bencana. Pertama, perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien. Kedua, pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.

Tambahan Anggaran untuk BNPB

Pemerintah memastikan masih tersedia anggaran untuk penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, pemerintah juga siap untuk menambah alokasi dana bagi BNPB jika diperlukan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa saat ini BNPB masih memegang dana siap pakai (DSP) dalam jumlah yang cukup aman untuk operasional tanggap darurat. “Masih ada sekitar Rp 500 miliar lebih (dana) di BNPB yang siap (untuk dipakai),” ujarnya saat ditemui awak media di Jakarta, Senin malam (1/12).

Mekanisme penambahan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT), ia mengatakan, siap diaktifkan kapan saja sesuai kebutuhan di lapangan. Purbaya pun meminta BNPB untuk tidak ragu mengajukan permintaan jika dana yang tersedia mulai menipis dan memastikan pihaknya akan segera memproses pencairan dana ABT tersebut saat diminta.

Alokasi penambahan dana akan diambil dari pos darurat bencana yang memang telah disiapkan dalam APBN. Purbaya memastikan kapasitas fiskal negara sangat memadai untuk menanggung biaya penanganan bencana tersebut, termasuk jika nantinya ada pengajuan untuk kebutuhan rehabilitasi maupun perlindungan sosial bagi para korban.

“Tergantung pengajuan dari BNPB seperti apa, tapi uangnya cukup,” imbuhnya.

Pemerintah Kurang Siap Hadapi Banjir Sumatera

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui pemerintah kurang siap menghadapi bencana banjir serta tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatra Barat sepekan terakhir.

“Itu terjadi sangat cepat dan kemudian mungkin kami kurang siap untuk itu,” kata Tito dalam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di kantornya, kawasan Jakarta Pusat, Senin (1/12). 

Mantan Kapolri ini menyampaikan perlunya memperkuat kewaspadaan karena bencana dapat terjadi kapan dan di mana saja. 

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti, Antara
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...