Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 560 M per November, Pendapatan Negara Baru 82%
Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per 30 November 2025 mencapai Rp 560,3 miliar. Defisit ini seiring realisasi belanja negara yang mencapai Rp 2.911,8 triliun, lebih besar dibandingkan pendapatan negara Rp 2.351,5 triliun.
“Defisit APBN 2,35% terhadap produk domestik bruto (PDB) ini masih dalam batas yang dikelola dan sesuai dengan desain APBN kami,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Desember 2025, Kamis (18/12).
Meskipun masih di batas aman, defisit APBN ini melebar dibandingkan bulan sebelumnya. Kemenkeu mencatat, defisit APBN pada Oktober 2025 mencapai 2,02% dari PDB atau sebesar Rp 479,7 triliun.
Purbaya mencatat, realisasi pendapatan negara hingga November 2025 mencapai 82,1% dari outlook atau proyeksi hingga akhir tahun Rp 2.865,5 triliun. Pendapatan ini ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.903,9 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.634,4 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 269,4 triliun.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp 444,9 triliun atau 93,2% dari outlook.
Di sisi lain, belanja negara pada November 2025 juga mencapai 82,5% dari outlook atau perkiraan hingga akhir tahun Rp 3.527,5 triliun. Ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.116,2 triliun dan transfer ke daerah mencapai Rp 795,6 triliun.
Adapun belanja pemerintah pusat mencakupbelanja kementerian/lembaga sebesar Rp 1.110,7 triliun dan belanja non-K/L Rp 1.005,5 triliun.
Purbaya menjelaskan, keseimbangan primer juga masih tercatat defiist Rp 82,2 triliun. Namun, ia menilai kondisi ini mencerminkan pengelolaan fiskal yang tetap prudent di tengah berbagai tantangan global.
