Thomas Sebut Kelebihannya Masuk BI: Bisa Jadi Jembatan Komunikasi dengan Prabowo

Ade Rosman
28 Januari 2026, 19:09
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Thomas Djiwandono memberi salam saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat Paripurna DPR menyetujui Th
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Thomas Djiwandono memberi salam saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat Paripurna DPR menyetujui Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI periode 2026-2031 menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026-2031, Thomas Djiwandono, mengatakan kelebihannya masuk ke internal BI yakni dapat memperkuat komunikasi dengan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Namun demikian, dia menyanggah akan mempengaruhi independensi Bank Indonesia.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini mengungkit kembali saat dirinya masuk ke dalam tim transisi masa pemeritahan presiden ke-7 RI Joko Widodo ke pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo.  Thomas menceritakan saat dirinya masuk dalam tim tersebut yang mana ia berfokus pada sektor ekonomi. Saat itu, ia pun menjadi ‘jembatan’ untuk berkomunikasi dengan Prabowo. 

“Proses saya masuk Kemenkeu pun juga mungkin bisa diingat, saya waktu itu Tim Transisi di bidang ekonomi. Ya kan? Yang sebetulnya membantu Kemenkeu dalam hal itu di bawah Bu Sri Mulyani dan di bawah Presiden Jokowi, merancang anggaran tahun berikutnya untuk supaya presiden itu masuk, ya kan. Nah value added-nya apa? Yang paling penting komunikasi,” kata Thomas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1). 

Di sisi lain, meskipun menganggap hal itu sebagai kelebihannya, Thomas menyatakan tak akan mengganggu independensi Bank Indonesia (BI). Menurutnya, BI bergerak di bawah Undang-Undang, sehingga hal itu dapat menjadi jaminan bank sentral akan tetap independen dalam menjalankan tupoksinya. 

“Gini, kan BI itu bergerak di bawah undang-undangnya sendiri ya. Kalau kita percaya bahwa undang-undang itu ada, kan itu enggak bisa serta-merta tiba-tiba berubah gara-gara seorang seperti saya masuk, ya,” kata dia. 

Thomas menuturkan hal seperti itu pun telah dilakukannya selama menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia mengaku menjadi jembatan antara kementerian dengan pamannya tersebut. 

“Nah tapi dari segi nilai tambahnya, ya itu menurut saya. Justru itu merekat dari segi komunikasi. Dari segi misalnya ada yang perlu diklarifikasi atau apa, ya di situlah peran saya selama itu di Kemenkeu seperti itu, saya rasa di BI juga akan seperti itu. Sekali lagi, tanpa mengurangi independensi,” kata Thomas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...