Purbaya Sebut Anggaran Dewan Perdamaian Gaza Diambil dari Anggaran Kemenhan

Desy Setyowati
3 Februari 2026, 19:53
Dewan Perdamaian Gaza, purbaya,
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban saat menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza di Davos, Swiss, Kamis (22/1).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran untuk iuran Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Piece yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, bakal diambil dari anggaran Kementerian Pertahanan alias Kemenhan.

“Pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (3/2).

Sejauh ini Menkeu Purbaya belum memutuskan apakah dana iuran Dewan Perdamaian Gaza akan mengambil jatah lainnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bila ternyata anggaran yang dibutuhkan lebih besar dari kapasitas fiskal di Kemenhan, Purbaya membuka peluang realokasi anggaran. Namun, ia memastikan manajemen fiskal untuk iuran ini akan dijaga dengan hati-hati.

“Nanti kami lihat. Kalau tidak cukup, kami reorientasi. Yang penting, kami akan menjaga anggarannya tetap prudent,” ujar dia.

Anggaran Kemenhan pada 2026 ditetapkan Rp 187,1 triliun. Anggaran itu digunakan untuk menggaji pegawai dan prajurit TNI, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, dan memperkuat sektor-sektor pertahanan lain yang berkaitan dengan kedaulatan negara.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian Gaza pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1) siang waktu setempat.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (27/1), menyatakan tidak ada kewajiban bagi negara anggota untuk membayar dana iuran sekitar US$ 1 miliar atau Rp 16,82 triliun.

Menlu menegaskan bahwa negara yang diundang, dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian Gaza selama tiga tahun. “Misalnya, ikut berpartisipasi (membayar dana), itu berarti dia (anggota) permanen),” kata Sugiono, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah Indonesia akan ikut berkontribusi dana kepada Dewan Perdamaian Gaza.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...