11 Juta Pasien PBI Nonaktif Bakal Tetap Dapat Layanan BPJS Selama 3 Bulan

Image title
9 Februari 2026, 13:56
BPJS Kesehatan, PBI, iuran bpjs kesehatan
ANTARA
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah sepakat untuk memulihkan kepesertaan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dicabut terkait pengkinian data kemiskinan selama tiga bulan. Iuran PBI jutaan pasien ini akan ditanggung oleh pemerintah. 

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah menyusul polemik penonaktifan kepesertaan PBI yang dikhawatirkan mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan. 

Wakil Ketua DPR sekaligus Koordinator Komisi V Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan tersebut menjadi langkah transisi sambil menata ulang basis data penerima bantuan. 

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco menyampaikan kesimpulan rapat, Senin (9/2). 

Selama masa tersebut, menurut dia, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data berbasis desil kesejahteraan.

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru,” katanya.

Selain itu, DPR meminta anggaran yang telah dialokasikan di APBN dimaksimalkan secara tepat sasaran, BPJS Kesehatan lebih aktif menyosialisasikan status kepesertaan kepada masyarakat, serta mendorong integrasi tata kelola jaminan kesehatan menuju satu data tunggal.

Mensos Nonaktifkan 13 Juta PBI

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengakui pemerintah sebelumnya telah menonaktifkan sekitar 13,5 juta peserta PBI pada 2025 sebagai bagian dari penyesuaian data kesejahteraan.

“Jadi tahun 2025 ini sudah kita laksanakan untuk menonaktifkan 13,5 juta. Yang melakukan reaktivasi 87 ribu. Kemudian ada juga yang berpindah ke segmen mandiri,” ujar Gus Ipul. 

Ia menjelaskan, sebagian peserta yang dinonaktifkan dinilai sudah mampu membayar iuran secara mandiri atau telah ditanggung pemerintah daerah di wilayah yang mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).

“Artinya ini sebenarnya penonaktifan yang pas, yang tepat, sehingga mereka mampu membayar secara mandiri, atau diambil alih oleh Pemda,” katanya.

Meski begitu, Kemensos membuka opsi perlindungan khusus bagi kelompok rentan. Pemerintah akan mereaktivasi otomatis sekitar 100 ribu lebih peserta non-aktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal, agar layanan medis mereka tidak terhenti.

“Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius mengancam jiwa, agar layanan kesehatan tidak terganggu,” ujar Gus Ipul.

Selain itu, pemerintah memperluas akses pengajuan reaktivasi hingga ke desa dan kelurahan, tidak lagi hanya melalui dinas sosial kabupaten/kota, serta mempercepat proses verifikasi lewat kolaborasi Kemensos, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...