Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Ekspor CPO, Purbaya Bungkam
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tutup mulut ketika dimintai komentar mengenai pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan pos tarif kelapa sawit.
Purbaya bungkam ketika ditanya mengenai penetapan tersangka anak buahnya itu setelah melaksanakan rapat konsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari Unsur Profesional, di Kompleks Parlemen, pada Rabu (11/2).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan pos tarif kelapa sawit, pada Selasa (10/2) malam. Kejaksaan menaksir kejahatan tersebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 14,3 triliun pada 2022-2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Kejagung Syarief Sulaeman mengatakan, sebelas tersangka tersebut disangka mengubah pos tarif minyak sawit mentah menjadi limbah untuk menghindari kewajiban ekspor. Syarief mengatakan limbah minyak sawit mentah (CPO) yang dimaksud sebagai pengalihan pos tarif adalah palm oil mill effluent atau POME.
"Penyimpangan pos tarif tersebut menimbulkan dampak luas dan sistemik. Tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tapi juga tata kelola komoditas strategis dan rasa keadilan dalam masyarakat," kata Syarief dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (10/2).
Sebanyak tiga dari sebelas tersangka tersebut merupakan pejabat negara. Adapun delapan tersangka lainnya berasal dari sektor swasta yang disangka telah memberi keuntungan pada 20 perusahaan.
Salah satu nama yang menjadi tersangka adalah pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Fadjar Donny Tjahjadi. Ia menjadi tersangka dalam kaitan dengan posisinya sebagai Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai pada 2024.
Fadjar sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Kemenkeu untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut laman Bea Cukai, Fadjar Donny Tjahjadi saat ini menjadi Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Ditjen Bea Cukai.
Terjerat OTT KPK
Sebelumnya, Purbaya sempat bercerita mengenai perilaku beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil atau PNS nakal di kementeriannya, yang terjaring operasi tangkap tangan alias Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Ada yang menerima suap, memiliki safe house alias rumah aman, dan emas tiga kilogram.
“Ada safe house, uang sekian rupiah, emas tiga kilogram, dan lain-lain. Artinya, kami belum bersih,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/2).
KPK sebelumnya melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal atau Ditjen Bea Cukai Kemenkeu pada Rabu (4/2). Salah satu orang yang ditangkap dalam OTT yakni Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Purbaya mengatakan, salah satu cara membersihkan Kemenkeu dari oknum nakal dengan melakukan perombakan. Yang terbaru, Purbaya telah merotasi lebih dari 40 pegawai pajak pada pekan lalu.
“Ke depan saya harapkan dengan adanya rotasi ini semua teman-teman memperbaiki image bea cukai maupun pajak,” kata Purbaya saat pelantikan.
Purbaya menyoroti adanya kasus pegawai Kemenkeu terjerat dugaan kasus hukum.
“Ini terjadi berkali-kali dan sepertinya kalau kami tidak hati-hati akan terjadi terus. Kalau di masa lalu, pimpinannya tidak kena. Ini kami tunggu yang Kalimantan sampai mana prosesnya,” kata dia.
Purbaya berkomitmen akan terus mengawasi kinerja anak buahnya, ia menyatakan tidak akan pandang bulu hingga ke level jabatan tinggi.
“Pada akhirnya kalau begini terus, dirjen-dirjen dan saya juga kena, tidak bisa lari. Tapi sekarang, kami coba memperbaiki sifatnya,” kata Purbaya.
