Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
Kementerian Keuangan memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di perbankan yang jatuh tempo pada Maret 2026 akan diperpanjang hingga enam bulan ke depan.
Pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana di perbankan sejak September 2025 dan akan jatuh tempo pada Maret tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah berkoordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo terkait hal ini. Menurutnya, strategi fiskal dengan penempatan Rp200 triliun ini terus dikoordinasikan dengan strategi moneter Bank Indonesia konsisten mendukung likuiditas.
Sementara itu, Purbaya juga menyebut jumlah uang kartal yang beredar atau monetary base (M0) terus tymbuh hingga 11,7% pada pekan pertama Februari. "Ini memberi ruang untuk kredit untuk tumbuh double digit juga,” katanya, Senin (23/2).
Purbaya menegaskan akan menjaga pertumbuhan M0 di angka double digit. Upaya ini juga didukung oleh Bank Indonesia.
“Hasil koordinasi fiskal moneter ini nyata dirasakan, kredit tumbuh 10 persen di bulan Januari dengan suku bunga yang terus kompetitif bagi masyarakat,” katanya.
Purbaya menuturkan, suku bunga kredit sudah turun ke 8,80% per Januari 2026 dibandingkan dengan Agustus 2025 yang berada pada level 9,12%.
Di sisi lain, Purbaya mengatakan terus menjaga komitmen koordinasi kebijakan yang disepakati dengan BI. Ia menekankan bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar.
“Kami mengharapkan bank lebih bersemangat mencari debitur tentunya dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian,” kata Purbaya.
