Indef: Perlu Negosiasi Ulang ART di Tengah Ketidakpastian Hukum AS

Image title
27 Februari 2026, 19:41
pajak, indef, resiprokal
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, Indonesia perlu mempertimbangkan ulang posisi terhadap Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. 

Hal ini terutama dengan munculnya dinamika hukum di AS yang menyebut kebijakan tarif resiprokal berbasis International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) berpotensi inkonstitusional. 

“Menurut saya, perlu dilakukan negosiasi ulang, karena mungkin bisa tidak berlaku ya. Karena ART ini kan basisnya kebijakan tarif resiprokal di bawah emergency act ya, IEEPA,” kata Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho, dalam diskusi Indef Untung Rugi Perjanjian Dagang AS-RI secara daring, Jumat (27/2).

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi “tamparan” bagi Indonesia karena kesepakatan yang telah ditandatangani kedua presiden bisa saja tidak lagi memiliki landasan kuat.

Andry mengatakan, Indonesia tidak perlu khawatir kehilangan pasar Amerika. Andry menilai tidak semua komoditas layak diperjuangkan dengan konsesi besar. Ia mencontohkan minyak sawit dan turunannya yang meski bernilai ekspor tinggi, porsi ke pasar AS relatif kecil. 

“Minyak sawit atau olahan itu meskipun ekspornya tinggi, tetapi ekspor ke AS kalau kita bandingkan ke seluruh dunia itu hanya 10% kurang lebih,” ujarnya. 

Karena itu, menurut dia, kehilangan pasar AS untuk komoditas tersebut tidak akan terlalu berdampak besar, dibanding dengan pasar global yang lebih luas.  

“Dalam hal ini kalau kita harus melakukan sejumlah negosiasi itu pada akhirnya seperti diketiakin Amerika Serikat gitu ya,” katanya.

Ia bahkan menilai upaya negosiasi yang terlalu jauh demi segelintir komoditas berisiko tidak sebanding dengan manfaatnya. “Menurut saya nggak worth it kalau kita hanya berjuang untuk komoditas yang pada akhirnya tidak cukup besar benefit-nya bagi Indonesia,” ujar Andry. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...