Purbaya Ungkap Dampak Perang Iran-AS ke RI: Tambah Beban Impor Migas

Ade Rosman
12 Maret 2026, 13:52
Purbaya, harga minyak, APBN
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kiri) dan Juda Agung (kanan) serta Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman (kiri) menyapa awak media sebelum konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dampak perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran terhadap ekonomi global. Bendahara negara ini mengatakan, eskalasi geopolitik berisiko tinggi bagi perekonomian dan fiskal di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Perang mengakibatkan ditutupnya Selat Hormuz, yang berujung pada terganggunya suplai energi global dan memicu lonjakan harga komoditas, utamanya minyak mentah. 

“Ketidakpastian ini tercermin dari meningkatnya sentimen risk of di pasar keuangan global ditandai volatilitas tinggi pada indeks pasar baik fix maupun move, pergeseran investor ke aset safe haven, penguatan indeks dolar AS (DXY), serta kenaikan yield US Treasury yang tenor sepuluh tahun,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/3).

Purbaya mengatakan, Indonesia perlu mewaspadai berbagai kemungkinan dari jalur perdagangan. Ia mengatakan, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban impor minyak dan gas bumi (migas).  

“Dari jalur perdagangan, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban impor migas dan menekan surplus neraca perdagangan dan neraca pembayaran,” kata Purbaya.

Purbaya mengatakan, dari sisi pasar uang, ketidakpastian global dapat memicu arus keluar modal atau capital outflow tekanan pada pasar saham, obligasi dan nilai tukar rupiah, serta dapat meningkatkan cost of fund

Harga Rata-rata Minyak ICP Masih di Bawah Asumsi APBN

Pada kesempatan yang sama, Purbaya menyebutkan realisasi harga minyak mentah di Indonesia hingga Februari 2026 sebesar US$ 68,8 per barel. 

“Berdasarkan estimasi kami, realisasi ICP secara average year to date hingga 11 Maret 2026 sekitar US$ 68 per barel,” katanya. 

Angka ini masih di bawah asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar US$ 70 per barel. 

“Karena itu sejauh ini masih terdapat ruang fiskal untuk mengantisipasi risiko kenaikan harga dalam pelaksanaan APBN 2026,” kata dia. 

Purbaya juga menegaskan pemerintah belum berencana mengubah APBN berkaitan dengan kondisi efek perang saat ini. Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia masih kuat. 

“Kemarin banyak yang nanya tuh harga minyak sudah tembus US$ 100 apakah pemerintah akan segera merubah APBN-nya? Belum, karena kalau dari sini sampai kemarin (harga minyak) masih rata-ratanya US$ 68. Artinya, fiskal kita masih bagus,” kata Purbaya. 

Purbaya mengatakan pemerintah terus memantau upaya optimalisasi lifting migas guna menopang kesinambungan kinerja sektor energi dan memperkuat ketahanan fiskal nasional ke depan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...