Ekonom: Pelebaran Defisit Bukan Langkah Tepat, Sarankan Pangkas Anggaran MBG

Ade Rosman
16 Maret 2026, 12:17
defisit, APBN, anggaran
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (ketiga kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berencana memperlebar batas defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi di atas 3% dari produk domestik bruto (PDB). Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai upaya ini bukanlah langkah yang tepat. 

Menurutnya, pemerintah memiliki opsi lain selain memperlebar defisit APBN, salah satunya dengan memangkas anggaran program dengan pembiayaan besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

“Pilihan lain yang tersedia dengan risiko yang lebih terukur adalah memangkas program prioritas yang beranggaran besar. Di antaranya adalah MBG, kopdes Merah Putih, belanja alutsista dan almatsus,” kata Awalil dalam keterangannya, dikutip Senin (16/3). 

Ia juga mengatakan, pilihan lain yang dapat diambil pemerintah yakni dengan mengurangi kementerian/lembaga. Saat ini, kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subianto digawangi oleh 49 kementerian. 

Awalil mengatakan, pemangkasan anggaran sejumlah program yang memakan biaya jumbo dinilai lebih bijak untuk saat ini.

“Terlepas dari adanya manfaat program-program tersebut, mencegah keburukan lebih diutamakan saat ini. Menambah defisit dan berutang secara besar-besaran bukan lah pilihat yang tepat,” kata dia. 

Di sisi lain, Prabowo disebut mungkin saja menyetujui wacana pelebaran defisit APBN ini jika harga minyak tetap tinggi dalam waktu lama akibat perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan saat pandemi Covid-19, pelebaran defisit yang memungkinkan belanja darurat.

Menurut Awalil, ada beberapa hal penting yang berbeda antara kondisi saat pandemi (2020) dan saat ini. 

“Kejadian pandemi nyaris tidak terduga sama sekali, sedangkan kondisi geopolitik yang tidak stabil telah berlangsung cukup lama, sekalipun perangnya mengejutkan,” katanya.

Ia menggambarkan, kondisi ketidakpastian global sebelum perang telah diketahui pemerintah, antara lain soalan tarif, likuiditas global yang mengering dan kondisi geopolitik. Hampir semua negara alami kesulitan ekonomi, khususnya fiskal, pada 2025. 

“Banyak negara memperlihatkan ‘sense of crisis’ dan melakukan mitigasi risiko. Indonesia termasuk yang menyatakan risiko namun tidak jelas mitigasinya,” katanya. 

Lalu, APBN 2020 sebelum adanya Perppu direncanakan hanya defisit 1,76%, sedangkan APBN 2026 menargetkan 2,68%. Realisasi defisit setahun sebelumnya (2019) sebesar 2,18%, sedangkan pada 2025 defisit telah mencapai 2,92%. 

Kemudian, rasio utang atas PDB pada 2019 sebesar 30,23%, sedangkan pada 2025 telah mencapai 40,46%. Sementara itu, rasio beban pembayaran utang dan bunga atas pendapatan negara (Debt Service Ratio) pada 2019 sebesar 42,74%, sedangkan pada 2025 telah mencapai 47,67%. Bahkan, khusus rasio beban pembayaran bunga utang atas pendapatan negara pada 2019 sebesar 14,05%, sedangkan pada 2025 telah mencapai 18,65%.

“Dengan kata lain, ketahanan fiskal Indonesia pada 2026 ini berdasar kinerja 2025 sebenarnya sudah cukup rentan sebelum perang,” kata Awalil.

Pendapatan Negara Turun

Di sisi lain, tambah dia, pendapatan negara turun drastis pada 2025 dan hanya tampak meningkat pada 2026 karena low base effect. Pada saat bersamaan, belanja negara membengkak karena birokrasi yang gemuk dan program prioritas yang boros.   

“Nota keuangan dan RAPBN 2026 sebenarnya menyajikan analisis sensitivitas jika terjadi perubahan asumsi dasar ekonomi makro. Misal disajikan tiap kenaikan US$ 1 per barel harga minyak (ICP) akan menambah pendapatan sekaligus belanja, namun dampak bersihnya kenaikan defisit sebesar Rp 6,8 triliun. Menurut skenario nilai tukar, tiap pelemahan Rp 100 menambah defisit Rp 0,8 triliun,” katanya. 

Awalil mengatakan, model sensitivitas yang disajikan hanya berasumsi perubahan pada tiap indikator itu saja, sementara yang lain tetap. Tidak dijelaskan andai selisih realisasi dengan asumsi terjadi bersamaan dan dalam nilai yang signifikan. 

Nota Keuangan menyajikan bab risiko fiskal, artinya diungkapkan beberapa kemungkinan realisasi yang tidak sesuai APBN. Disebutkan dampak perubahan makroekonomi atas Belanja Negara dalam artian bertambah signifikan, yang jika terjadi akan berdampak sangat besar. 

“Akan tetapi, ketika disusun pertengahan 2025 dianggap kecil kemungkinan terjadi, skor 2 (rendah) dalam skala 5. Diutarakan skor dampaknya sebesar 5 (sangat tinggi) dan diupayakan mengurangi dampaknya menjadi skala 3. Ternyata, perang Iran membuat kemungkinan terjadinya berskala 4 atau 5, sedang dampaknya sulit dikurangi,” kata dia. 

Sementara dari sisi pendapatan negara, sejak awal diakui bahwa sangat mungkin tidak tercapai, dengan skor 4. Akan tetapi, dilakukan langkah mitigasi agar dampaknya turun dari skala sedang (skor 3) menjadi kecil (skor 2). Perkembangan terkini, dampak tidak tercapainya pendapatan akan lebih tinggi.

Halaman:
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...