Prabowo Kantongi Komitmen Rp 174 T dari Korsel, Ada Proyek CCS hingga Hunian BSD
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung menyaksikan penandatanganan 10 nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) senilai US$ 4,98 miliar atau setara Rp 84,66 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.002 per dolar Amerika Serikat (AS).
Seremoni kegiatan itu berlansung di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), pada Rabu (1/4) waktu setempat. Potensi nilai transaksi itu bisa bertambah dengan adanya pengumuman proyek investasi sejumlah US$ 481,35 juta serta pengajuan surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) senilai US$ 4,8 miliar. Total gabungan nilai transaksi diperkirakan mencapai US$ 10,26 Miliar atau sekitar Rp 174,46 triliun.
Prabowo dan Lee Jae Myung turut menyepakati sejumlah peningkatan kerja sama melalui kemitraan strategis komprehensif khusus atau special comprehensive strategic partnership. Hal itu, antara lain mencakup kemitraan ekonomi, pertahanan dan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI).
“Saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kepedulian kepada perusahaan asal Korea Selatan," kata Lee, dikutip dari siaran pers yang diterbitkan oleh Badan Komunikasi Pemerintah.
Sementara itu di bidang industri pertahanan, Lee mengatakan Indonesia dan Korea Selatan akan memperkuat kerja sama di bidang galangan kapal. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari pengembangan pesawat tempur yang sebelumnya telah dilakukan kedua negara.
Selain itu, kedua negara juga akan bekerja sama dalam mengintegrasikan data besar (big data) Indonesia dengan teknologi AI milik Korea Selatan untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemanusiaan melalui penguatan ekosistem kecerdasan buatan.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo meyakini penguatan kerja sama dua negara akan menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia dan Korea Selatan dalam mempererat hubungan bilateral.
"Sejarah menunjukkan bahwa kedua negara memiliki kesamaan dan kita pun memiliki kepentingan yang sama. Kedua negara harus berjuang keras untuk meraih kemerdekaan,” kata Prabowo.
Sepuluh MoU itu terdiri atas:
- MoU tentang Studi Bersama Pengembangan Proyek Pembangkit Energi Baru dan Terbarukan antara PLN IP dan LXI, senilai US$ 80 juta.
- MoU tentang Amandemen Kedua Studi Bersama Energi Baru dan Terbarukan antara Pertamina Hulu Energi (PHE) dan POSCO, senilai US$ 30 juta.
- MoU tentang Kemitraan Pengembangan Lahan Hunian dan Komersial di BSD City antara Sinarmas Land (PT Bumi Serpong Damai) dan Daewoo, senilai US$ 867 juta.
- MoU tentang Kerja Sama Lintas Negara Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan ExxonMobil, senilai US$ 3 miliar.
- MoU tentang Pengembangan Teknologi Rendah Karbon antara PT Pertamina dan POSCO, senilai US$ 1,01 miliar.
- MoU tentang Pengembangan Ekosistem Aset Digital Indonesia antara PT Fortuna Integritas Mandiri dan Dunamu, nilai tidak diumumkan.
- MoU tentang Kerja Sama Investasi Strategis di Indonesia antara Danantara dan Korea Eximbank, nilai tidak diumumkan.
- MoU tentang Kerja Sama Investasi Strategis di Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Perkotaan antara Danantara dan Korea Overseas Infrastructure & Urban Development Corporation (KIND), nilai tidak diumumkan.
- MoU tentang Kerja Sama Strategis Antar Kamar Dagang antara KADIN dan Korea Chamber of Commerce and Industry (KCCI), nilai tidak diumumkan.
- MoU tentang Kerja Sama Antar Kamar Dagang antara KADIN Jakarta dan KCCI Incheon, nilai tidak diumumkan.
Pengumuman Investasi:
- Pengumuman tentang Ekspansi Rantai Nilai Material Baterai melalui Akuisisi Mayoritas Strategis oleh LS MnM atas PT Teluk Metal Industry, senilai US$ 400 juta.
- Pengumuman tentang Investasi Pabrik Manufaktur Tas Ransel oleh Sambu, senilai US$ 7,35 juta.
- Pengumuman tentang Investasi Pabrik Manufaktur Pisau Cukur oleh Dorco, senilai US$ 54 juta.
- Pengumuman tentang Investasi Transportasi Ramah Lingkungan oleh E3 Mobility, senilai US$ 20 juta.
Letter of Intent:
- Letter of Intent (LoI) tentang Ekspansi Tahap 2 PT Krakatau POSCO oleh POSCO, senilai US$ 4 miliar.
- Letter of Intent (LoI) tentang Pengadaan Katoda Tembaga oleh KCC Glass, senilai US$ 800 juta.
- Letter of Intent (LoI) tentang Investasi dalam Rantai Nilai Material Baterai Sekunder Terintegrasi oleh Ecopro, nilai tidak diumumkan.
