Pemerintah Gelontorkan Rp 2,6 T agar Harga Tiket Pesawat Hanya Naik Maksimal 13%

Image title
6 April 2026, 16:40
avtur, harga minyak, iran dan israel, harga tiket pesawat
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Ilustrasi. Harga Avtur melonjak di tengah perang Iran dengan AS dan Istrael.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menggelontorkan subsidi dan insentif kepada industri penerbangan domestik senilai Rp 2,6 triliun dalam dua bulan ke depan. Kebijakan berupa pembebasan bea masuk suku cadang hingga pajak tiket pesawat ekonomi ditanggung pemerintah diberikan untuk memastikan harga tiket pesawat hanya naik maksimal 13% di tengah lonjakan harga Avtur.

“Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah memberikan insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Kebijakan Transportasi dan BBM di kantornya, Senin (6/4).

Selain penurunan bea masuk, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik, serta relaksasi mekanisme pembayaran avtur antara maskapai dan PT Pertamina (Persero). Total insentif dan subsidi yang diberikan pemerintah ini mencapai Rp 1,3 triliun per bulan atau Rp 2,6 triliun untuk dua bulan ke depan.

Bea masuk untuk suku cadang pesawat menyumbang sekitar Rp 500 miliar per tahun terhadap penerimaan negara. Namun dengan dihapusnya tarif tersebut, pemerintah berharap beban biaya maskapai, khususnya untuk perawatan dan perbaikan (maintenance), dapat berkurang signifikan.

Kebijakan tersebut, menurut Airlangga, diproyeksikan memberi dampak ekonomi yang luas. Pemerintah memperkirakan penguatan industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) dapat mendorong aktivitas ekonomi hingga US$700 juta per tahun, meningkatkan output produk domestik bruto (PDB) hingga US$1,49 miliar, serta menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung dan hingga tiga kali lipat secara tidak langsung.

Airlangga menegaskan, seluruh kebijakan ini  yang diterbitkan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri penerbangan di tengah tekanan biaya akibat kenaikan harga energi, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi tetap efisien dan produktif. 

“Seluruh kebijakan ini adalah bagian dari dukungan pemerintah pada kesinambungan industri penerbangan nasional serta menjaga aktivitas ekonomi yang efisien, produktif dan berdaya tahan,” katanya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...