Investor Cina Kehilangan Proyek akibat Izin Mandek, Purbaya Janji Bereskan

Ade Rosman
9 April 2026, 17:32
purbaya
ANTARA FOTO/Fauzan/nz
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Investor pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau, mengeluhkan lambatnya penyelesaian izin perubahan fungsi kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Keluhan ini disampaikan dalam sidang Satuan Tugas atau Satgas Debottlenecking di Kementerian Keuangan, Kamis (9/4).

Perwakilan PT GBKEK Industrial Park, Song Jianbo, mengatakan permohonan izin perubahan fungsi dan pelepasan kawasan hutan untuk perluasan kawasan industri belum menemui titik terang sejak diajukan pada 2022.

“Kami harapkan keputusan segera diterbitkan agar pembangunan pelabuhan bisa dimulai,” ujar Song.

Ia menjelaskan, rencana perluasan terkendala status lahan yang masuk dalam kawasan hutan sehingga belum dapat diajukan untuk penetapan perluasan. Akibatnya, perusahaan belum bisa melanjutkan tahapan administrasi berikutnya, termasuk penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Perluasan KEK direncanakan mencakup tiga area, yakni Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran. Namun, proses perizinan dinilai terjebak dalam siklus administratif karena Amdal tidak dapat diproses sebelum status kawasan berubah.

“Akibatnya investor pertama kami di sektor caustic soda mundur karena terlalu lama menunggu,” katanya.

PT GBKEK mencatat realisasi investasi di KEK Galang Batang telah mencapai sekitar Rp 36,8 triliun hingga Rp 37 triliun, yang terdiri dari 26 pelaku usaha aktif. Kawasan ini juga telah menyerap 12.344 tenaga kerja hingga akhir 2025.

Perusahaan menargetkan tambahan investasi hingga Rp120 triliun pada 2027, terutama untuk pengembangan hilirisasi aluminium. Rencana tersebut mencakup peningkatan kapasitas produksi smelter grade alumina dari 2 juta ton menjadi 4 juta ton, serta pembangunan smelter aluminium ingot berkapasitas 250 ribu ton per tahun.

Song menyebutkan, struktur investasi di kawasan tersebut didominasi penanaman modal asing dari Cina sebesar 90%, sedangkan 10% berasal dari mitra domestik.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya meminta Kementerian Kehutanan mempercepat proses perizinan yang telah berjalan hampir tiga tahun.

“Kami beri waktu dua minggu. Nanti kami cek apakah izin pemakaian lahan sudah terbit,” kata Purbaya.

Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan, dan Pembentukan Wilayah Kementerian Kehutanan Beni Raharjo menyampaikan tim terpadu telah merekomendasikan perubahan fungsi lahan seluas 61 hektare untuk segera diproses. Namun, sekitar 16 hektare belum dapat direkomendasikan karena termasuk kategori keterlanjuran pembukaan lahan dan masih memerlukan klarifikasi hukum.

“Untuk penerbitan SK, sekitar dua minggu jika tidak ada hambatan,” ujarnya.

Pemerintah memutuskan perusahaan dapat memanfaatkan area yang telah disetujui sambil menunggu penyelesaian lahan yang masih terkendala.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menilai percepatan proyek penting untuk memperluas lapangan kerja, mengingat tingkat pengangguran terbuka provinsi masih 6,4%.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menambahkan, KEK Galang Batang telah membantu menurunkan tingkat pengangguran terbuka daerah dari 8,63% pada 2021 menjadi 4,43%.

Purbaya menegaskan Satgas Debottlenecking akan terus memantau implementasi keputusan tersebut agar proses penyelesaian tidak kembali tertunda.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...