Skema Peserta PBI BPJS Kesehatan Dirombak, Daerah Miskin Dapat Jatah Lebih Besar
Pemerintah merombak skema pembagian kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menjadi berbasis tingkat kemiskinan di tiap daerah. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan, daerah dengan jumlah penduduk miskin lebih besar akan memperoleh alokasi kuota yang lebih banyak melalui formula baru ini.
Pria yang biasa disapa Gus Ipul ini menjelaskan, total penerima PBI saat ini mencapai sekitar 96,8 juta jiwa. Total alokasi anggarannya mencapai lebih dari Rp 4 triliun per bulan atau sekitar Rp 48 triliun per tahun yang disalurkan melalui BPJS Kesehatan.
“Kuota nasional 96 juta lebih, jumlah penduduk miskin sekitar 23 juta. Dari situ kita dapatkan rasio 4,06. Alokasi daerah didasarkan pada jumlah penduduk miskin dikalikan faktor tersebut,” kata Gus Ipul dalam rapat dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, dengan skema ini, distribusi kuota PBI ke daerah tidak lagi menggunakan pendekatan lama yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas. Pembagian kuota kini diatur agar sejalan dengan data kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Mensos mengakui bahwa sebelum perbaikan dilakukan, terdapat ketimpangan distribusi di berbagai wilayah. Pada 2025, sejumlah daerah tercatat mengalami kelebihan kuota, sedangkan daerah lain justru kekurangan.
“Karena itu, kami lakukan redistribusi secara bertahap, mengurangi yang berlebih dan menambah yang kurang, agar sesuai dengan proporsi penduduk miskin,” katanya.
Adsapun sistematika penyesuaian kuota, menurut dia, akan dilakukan secara dinamis mengikuti perubahan data penerima.
Setiap bulannya, peserta dapat dinonaktifkan jika tidak lagi memenuhi kriteria. Beberapa di antaranya karena penerima meninggal dunia, menjadi aparatur sipil negara (ASN), atau mengalami peningkatan kesejahteraan.
Nantinya, kuota yang kosong kemudian dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, berdasarkan urutan desil kesejahteraan.
Di sisi lain, pemerintah juga menemukan masih adanya warga miskin yang belum terakomodasi dalam skema PBI, sementara sebagian kelompok yang lebih mampu masih tercatat sebagai penerima.
Adanya temuan ini menjadi dasar dilakukannya transformasi data dan perbaikan sistem penyaluran bantuan.
