Kekhawatiran S&P soal Utang RI Paling Rentan di ASEAN dan Respons Pemerintah
Lonjakan harga energi global akibat konflik di Timur Tengah berpotensi menekan ketahanan fiskal dan eksternal negara-negara Asia Tenggara. Namun, di antara negara utama di kawasan, posisi Indonesia dinilai relatif lebih rentan dibandingkan Malaysia, Thailand, dan Vietnam jika gangguan energi berlangsung lebih lama.
Laporan terbaru S&P Global Ratings belum lama ini menyoroti bahwa ketahanan kredit negara-negara berkembang di Asia Tenggara akan sangat ditentukan oleh kemampuan mereka menyerap guncangan harga energi. Dalam skenario dasar, harga minyak diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan, sebelum perlahan stabil. Namun jika konflik berkepanjangan, tekanan terhadap anggaran dan neraca eksternal akan semakin besar.
"Gangguan energi yang berkepanjangan akan meningkatkan tekanan terhadap fiskal dan sektor eksternal negara-negara Asia Tenggara," tulis S&P Global Ratings dalam analisisnya, dikutip pada Jumat (17/4).
Bagi Indonesia, risiko utama datang dari kombinasi kebijakan subsidi energi dan ketergantungan pada impor minyak. Kenaikan harga energi global berpotensi langsung membebani anggaran negara melalui peningkatan belanja subsidi, sekaligus memperlebar defisit transaksi berjalan akibat impor minyak yang lebih mahal. Dalam situasi ini, indikator kredit pemerintah dinilai lebih sensitif terhadap perubahan dibandingkan negara tetangga.
Kendati demikian, tekanan tersebut tidak sepenuhnya tanpa penyangga. Sebagai eksportir komoditas, Indonesia justru mendapat keuntungan dari kenaikan harga sejumlah produk seperti minyak sawit dan nikel. Peningkatan penerimaan negara dari sektor ini membantu menahan pelebaran defisit fiskal. Pemerintah juga berupaya menjaga disiplin anggaran dengan mempertahankan defisit di kisaran 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Namun, dibandingkan negara lain di kawasan, bantalan Indonesia dinilai tidak sekuat pesaingnya. Malaysia, misalnya, memiliki keunggulan sebagai produsen energi dengan kapasitas produksi domestik yang signifikan. Kenaikan harga minyak justru dapat meningkatkan pendapatan negara dari royalti dan pajak korporasi, sehingga sebagian tekanan fiskal bisa teredam. Selain itu, kedalaman pasar keuangan domestik Malaysia memberi fleksibilitas lebih besar dalam pembiayaan utang.
Thailand berada pada posisi yang berbeda. Negara ini tetap menghadapi perlambatan ekonomi akibat lonjakan harga energi, tetapi memiliki stabilitas moneter dan eksternal yang relatif kuat. Inflasi yang terkendali serta struktur utang pemerintah yang moderat memberi ruang bagi kebijakan fiskal untuk merespons guncangan tanpa segera menggerus peringkat kredit.
Sementara itu, Vietnam menunjukkan ketahanan dari sisi pertumbuhan ekonomi dan ekspor yang masih kuat. Meski kini menjadi importir energi, struktur neraca pemerintah yang relatif ringan dan sektor manufaktur yang ekspansif menjadi penopang utama. Risiko bagi Vietnam lebih terletak pada potensi pelemahan nilai tukar dan berkurangnya cadangan devisa jika tekanan eksternal berkepanjangan.
Perbandingan ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih kompleks. Di satu sisi, status sebagai eksportir komoditas memberi bantalan alami terhadap kenaikan harga global. Namun di sisi lain, ketergantungan pada impor energi dan besarnya peran subsidi membuat tekanan fiskal lebih cepat terasa.
"Kami menilai peringkat kredit Indonesia akan lebih rentan jika konflik berlangsung lebih lama," kata S&P Global Ratings.
Dalam skenario dasar, pelemahan indikator kredit Indonesia diperkirakan masih terbatas. Tetapi jika harga energi melonjak tajam dan bertahan lama—misalnya dalam skenario ekstrem dengan harga minyak mendekati US$ 130 per barel sepanjang tahun—ruang fiskal dapat tergerus lebih dalam.
Respons Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit APBN. Hal itu dia sampaikan merespons kekhawatiran lembaga pemeringkat S&P Ratings terkait rasio pembayaran utang Indonesia.
"Ada kekhawatiran sedikit tentang rasio pembayaran utang terhadap pendapatan pajak kita, tapi saya yakinkan ke mereka bahwa itu bisa dikendalikan ke depan, dan belum pada level yang berbahaya sekali," kata Purbaya dalam keterangan pers, Kamis (16/4).
Ia menjelaskan, S&P menyoroti secara terperinci kondisi fiskal Indonesia, termasuk konsistensi pemerintah dalam menjaga defisit agar tetap berada di bawah batas 3% terhadap PDB. Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan adanya peluang penurunan defisit APBN 2025 dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) setelah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi sementara defisit APBN 2025 berada di level 2,92% terhadap PDB. Setelah audit final, pemerintah memperkirakan angka tersebut bisa menyempit menjadi sekitar 2,8% PDB.
"Saya sebutkan hal itu ke mereka (S&P), ada indikasi (defisit APBN) turun ke 2,8%. Jadi, mereka amat positif dengan hasil seperti itu," klaimnya.
Untuk APBN 2026, pemerintah berupaya meningkatkan kinerja penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak serta kepabeanan dan cukai, antara lain melalui langkah restrukturisasi organisasi di lingkungan Kemenkeu.
Perbaikan tersebut mulai tercermin dalam kinerja penerimaan pajak. Pada dua bulan pertama 2026, pertumbuhan penerimaan tercatat sekitar 30%. Sementara pada Maret, pertumbuhan mencapai 20,7%, yang antara lain dipengaruhi faktor musiman.
Secara kumulatif hingga akhir kuartal I 2026, penerimaan pajak mencapai Rp 394,8 triliun atau sekitar 16,7% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Dengan perkembangan tersebut, Purbaya menyebut S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek stabil.
"Yang penting adalah mereka juga melihat pertumbuhan kita membaik di triwulan IV 2025 dibanding triwulan sebelumnya, dan indikator awal sekarang mereka juga melihat semua aktivitas ekonomi sudah membaik. Itu mungkin alasan mereka mengonfirmasi ke saya bahwa outlook peringkat kita tetap stabil," tuturnya.
