Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif atau Pajak Baru hingga Ekonomi Tumbuh 6%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif atau menerapkan kebijakan pajak barudalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk memastikan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Menurut dia, pemerintah tak ingin menambah beban wajib pajak, tetapi berupaya untuk meningkatkan kepatuhan serta menutup celah kebocoran penerimaan negara. Kenaikan tarif atau kebijakan pajak baru tak akan ditempuh pemerintah hingga kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik, yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6%.
Fokus pemerintah, menurut dia, adalah mengoptimalkan penerimaan melalui perbaikan administrasi dan pengawasan, sehingga potensi pajak yang belum tergarap dapat dimaksimalkan tanpa harus menaikkan tarif.
"Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” kata Purbaya, dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi dan aktivitas sektor swasta sebagai penopang pertumbuhan ekonomi. Ia menyebut konsumsi masyarakat masih menjadi motor utama ekonomi Indonesia, di samping investasi dan perdagangan.
Untuk itu, kata dia, Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polri, guna memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha hingga ke daerah.
Purbaya menuturkan, masyarakat maupun pelaku usaha yang menghadapi hambatan dalam kegiatan bisnis atau investasi dapat melaporkan kendala tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait.
