Purbaya soal Utang Pemerintah Dekati Rp 10.000 Triliun: Masih Aman
Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah mencapai Rp 9.920 triliun pada akhir Maret 2026, bertambah hampir Rp 300 triliun dibandingkan posisi akhir tahun lalu Rp 9.637,9 triliun. Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, posisi utang tersebut masih aman dan terkendali.
Purbaya menilai, kenaikan jumlah utang pemerintah tersebut masih dalam batas wajar. Ia mengatakan, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada di level 40,75% atau di bawah batas maksimal 60%, merujuk pada Undang-Undang Keuangan Negara.
“Masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit. Jadi aman,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (11/5).
Purbaya mengatakan, Indonesia termasuk negara yang paling berhati-hari dibandingkan negara-negara tetangga jika melihat data rasio utang terhadap PDB.
“Singapura berapa? 180%. Malaysia 60% lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita,” kata dia.
Purbaya menggambarkan kondisi utang pemerintah sebagai situasi perusahaan yang tengah mengembangkan usahanya.
“Perusahaan yang kecil dan perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp 1 juta, dia utang Rp 1 juta, udah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya 100 juta, utang Rp 1 juta, enggak apa-apa,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan seharusnya kenaikan nominal utang dinilai juga dengan indikator rasio dan kapasitas fiskal.“Makanya dibagi rasio debt to GDP, seperti itu kira-kira,” kata Purbaya.
irektorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun hingga 31 Maret 2026. Angka ini setara dengan 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dari catatan DJPPR Kemenkeu, mayoritas utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yakni sebesar 87,22% dari total utang, atau mencapai Rp 8.652,89 triliun.
