Kemenkeu Lelang Hasil Rampasan Kejagung: Tas Chanel hingga McLaren

Ade Rosman
12 Mei 2026, 12:10
Kemenkeu, lelang, mobil mewah, mobil sport
Instagram @ditjenkn
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI, mulai tas mewah hingga mobil sport.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang sejumlah barang hasil rampasan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 18 Mei 2026.

Melansir laporan DJKN di akun Instagram resminya, sejumlah aset yang akan dilelang berupa tas hingga kendaraan mewah. 

“Untuk informasi lain seputar objek yang dilelang oleh DJKN, #SobatKaeN dapat mengunjungi situs web resmi lelang DJKN: lelang.go.id atau menghubungi 'Kemenkeu PRIME',” kata DJKN dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (12/5). 

Tas Chanel hingga Mobil Sport McLaren

Dalam lelang ini, tas Chanel dibanderol dengan nilai limit alias harga penawaran terendah Rp 102,11 juta. Uang jaminan lelang bagi tas bermodelkan classic double flap medium berwarna abu-abu disertai autentifikasi keaslian ini senilai Rp 21 juta. Peserta lelang diberikan batas akhir penawaran hingga 21 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. 

Lalu,  mobil sport McLaren berwarna biru muda yang tidak disertai bukti kepemilikan dibanderol dengan limit lelang Rp 2,86 miliar dan uang jaminan Rp 573 juta. Batas akhir penawaran 21 Mei 2026 pukul 14.15 WIB.

Selain tas Chanel dan mobil sport, ada pula Mercedez Benz (Mercy) S400 warna putih bertipe Maybach S560 dengan skotlet abu-abu hitam dan tanpa bukti kepemilikan, diberi nilai limit Rp 561,19 juta dengan uang jaminan lelang Rp 58 juta. Batas akhir penawaran 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Ada pula motor Kawasaki Z1000 berwarna hijau tahun 2023 dengan bukti kepemilikan dalam bentuk BPKB No: U-260660. Limit lelang senilai Rp 252,36 juta dengan uang jaminan lelang Rp 25 juta dan batas akhir penawaran 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Tahapan Aanwijzing atau rapat pemberian penjelasan teknis dan administratif dalam proses tender atau lelang akan dilaksanakan pada Senin (18/5) pukul 12.00 - 17.00 di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Jalan Kebagusan Raya No. 36, Jakarta Selatan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...