DPR Soroti Jebloknya Rupiah, Singgung Meme Kurs Dolar Rp 17.845 ke Bos BI
Komisi XI DPR RI menyoroti anjloknya nilai tukar rupiah yang berada di level terlemahnya terhadap dolar AS sepanjang sejarah dan mendekati 17.700 per dolar AS pada Senin (18/5). Salah satu anggota DPR bahkan menyinggung meme kurs rupiah Rp 17.845 per dolar AS yang ramai dibahas di media sosial.
“Kita tahu kurs sudah Rp 17.600 per dolar AS. Bahkan muncul ejekan kalau Rp 17.845 per dolar AS maka Indonesia merdeka katanya, 17.8.45,” ujar Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harris Turino dalam rapat antara DPR dengan BI pada Senin (18/5).
Harris pun mempertanyakan pernyataan BI yang menyebut rupiah masih relatif stabil dibandingkan negara lain. Menurutnya persepsi masyarakat justru menunjukkan bahwa kondisi rupiah saat ini menunjukkan ekonomi yang melemah.
Menurut Harris, BI memang telah mengeluarkan banyak instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah. Cadangan devisa turun dari US$ 156 miliar menjadi US$ 146 miliar seiring intervensi BI di pasar.
Selain itu, BI juga telah menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) hingga 6,41%, membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 332 triliun sepanjang 2025 dan tambahan Rp 133 triliun, serta memperketat pembelian dolar AS dari US$ 50 ribu menjadi US$ 25 ribu.
“Pertanyaan kritisnya adalah semua instrumen yang dimiliki BI sudah dilakukan. Tetapi kenapa rupiah tetap mengalami depreciate?” katanya.
Meski ada tekanan global, ia menilai ada persoalan serius di dalam negeri yang harus diakui secara terbuka.
“Ada masalah serius di domestik. Ini harus jujur diakui. Ada masalah di fiskal, ada masalah di defisit current account, ada arus modal keluar dalam jumlah besar, dan ada masalah kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa nilai tukar rupiah kerap menjadi indikator penting kondisi ekonomi nasional, sebagaimana yang terjadi pada krisis 1998 ketika rupiah terdepresiasi tajam.
Meski kondisi saat ini berbeda karena struktur utang lebih banyak didominasi utang domestik, Harris menegaskan BI tetap memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas nilai tukar.
Belum Pulihnya Kepercayaan Investor
Ia menilai, salah satu persoalan utama pelemahan rupiah saat ini adalah belum pulihnya kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
Harris menilai seharusnya investor asing yang keluar dari pasar saham akan mengalihkan dana ke pasar obligasi negara sebagai bentuk natural hedging. Namun hal tersebut tidak terjadi.
“Data menunjukkan mereka tidak masuk ke surat utang negara. Maka ada isu kepercayaan di sini yang cukup besar,” katanya.
Ia juga meminta BI mampu membedakan kebutuhan dolar dari sektor keuangan dan kebutuhan riil untuk kegiatan ekspor-impor agar intervensi pasar menjadi lebih efektif.
Menurut Harris, kebutuhan dolar untuk sektor riil harus tetap dipenuhi, sedangkan tekanan dari capital outflow perlu dipetakan lebih rinci agar pasar dapat mengetahui kapan tekanan mulai mereda.
Selain itu, ia menilai pasar saat ini belum sepenuhnya percaya bahwa rupiah berada dalam kondisi undervalued sehingga masih terus memburu dolar AS.
“Unfortunately pasar belum percaya bahwa rupiah undervalued,” ujarnya.
Sorotan terhadap kebijakan nilai tukar BI juga disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP. Ia menilai, rupiah sejak 2014 hingga 2025 nyaris tidak pernah berada pada level fundamental ekonomi yang ideal.
“Saya tidak tahu apakah memang BI sengaja menciptakan undervalue atau overvalue atau tidak, karena kalau kita lihat datanya memang tidak pernah pas,” kata Dolfie.
Ia mengatakan pengecualian hanya terjadi pada periode 2019 hingga 2022 saat pandemi Covid-19 ketika aktivitas ekonomi melemah sehingga BI dinilai lebih mudah menjaga rupiah sesuai fundamentalnya.
“Ketika ekonomi tidak bergerak baru BI bisa manageable rupiah pada nilai fundamental ekonominya. Saat ekonomi bergerak sebelum dan sesudah Covid, BI tidak bisa mengendalikan rupiah pada nilai fundamental ekonominya,” ujarnya.
Dolfie juga mempertanyakan apakah kebijakan pengendalian nilai tukar BI memang sengaja mempertahankan rupiah dalam kondisi undervalue atau overvalue karena kondisi tersebut dapat menguntungkan maupun merugikan pihak tertentu.
“Nah ini yang perlu kita lihat, apakah kebijakan BI dalam mengendalikan nilai tukar memang berdasarkan referensi nilai fundamental ekonominya,” katanya.
