Purbaya Buka Suara soal Nasib Dirjen Bea Cukai yang Terseret Dugaan Kasus Suap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai nasib Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang terseret kasus dugaan suap. Purbaya mengatakan, ia menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai nasib anak buahnya itu.
Purbaya sebelumnya menyebut nasib Djaka akan ditentukan pekan ini, usai namanya terseret dalam perkara dugaan suap tersebut.
“Kita masih tunggu pesan politik di atas,” kata Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Namun, Purbaya mengaku tidak bisa berkomentar banyak mengenai kasus hukum yang menjerat anak buahnya. Ia masih menunggu hasil persidangan.
“Nanti kita lihat di pengadilan, saya enggak boleh mendahului pengadilan kan,” kata dia.
Nama Djaka Budhi Utama muncul dalam surat dakwaan terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo, John Field, terkait perkara dugaan suap impor yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (6/5).
Dalam surat dakwaan, nama Djaka disebut dalam rangkaian pertemuan antara pejabat DJBC dengan pengusaha kargo tersebut. Pertemuan yang diduga dilakukan untuk pengkondisian jalur impor terjadi di Hotel Borobudur Jakarta sekitar Juli 2025.
“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, antara lain Djaka Budhi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo,” demikian kutipan surat dakwaan jaksa KPK.
Dari penuturan jaksa, disebutkan sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field bersama Dedy dan Andri diduga memberikan uang senilai total Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC. Selain uang, mereka juga diduga memberi fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,84 miliar kepada sejumlah pejabat.
Purbaya Sebut Peran Bea Cukai Tetap Ada
Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga menegaskan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak akan hilang meski pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pernyataan Purbaya ini menjawab spekulasi mengenai kemungkinan dihapuskannya Ditjen Bea Cukai setelah DSI terbentuk.
“Tetap seperti biasa, bedanya apa emang? Kan itu kan pelaporan segala macam ke sana, nanti dia (DSI) yang melakukan trading (perdagangan) tapi ekspor-impor yang periksa masih Bea Cukai,” kata dia.
Purbaya mengatakan, DSI nantinya lebih berperan dalam aspek perdagangan komoditas ekspor unggulan, sementara fungsi pengawasan arus barang dan dokumen kepabeanan tetap berada di tangan Bea Cukai.
“Jadi, bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang. Jadi ada yang bilang seperti itu tapi saya belum mendapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu,” kata dia.
Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan penguatan lembaga Bea Cukai di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor dan menekan praktik manipulasi perdagangan. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu.
