Alasan BI Mendadak Naikkan Suku Bunga: Pelemahan Rupiah di Luar Prediksi

Ade Rosman
9 Juni 2026, 17:33
BI, rupiah, BI Rate
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan BI kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5% karena pelemahan rupiah sudah di luar prediksi BI.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada Selasa (9/6). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini diambil karena sejumlah pertimbangan, salah satunya karena nilai tukar rupiah yang melemah dan melebihi proyeksi bank sentral. 

“Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat, loh kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu, dan karenanya tadi judulnya adalah langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Perry menjelaskan, BI menaikkan suku bunga acuan menjadi menjadi 5,5% atau naik 25 basis poin agar rupiah kembali menguat, serta agar proyeksi inflasi pada 2026 dan 2027 sesuai yang telah ditetapkan, yakni 2,5% plus minus 1%.

Selain itu, kenaikan suku bunga acuan ini untuk menarik masuknya investasi portofolio asing. 

“Karena sejak April-Mei itu SRBI sudah inflow. Juni ini SBN, SRBI, kok ada outflow sehingga kami perlu menaikkan BI Rate agar rupiahnya menguat, stabil, dan inflasinya tahun depan itu tetap dalam sasaran,” kata Perry.

Ia menuturkan, selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk mengejar daya tarik masuk.  “Karena, salah satu penyebab pelemahan rupiah adalah terjadi outflow dalam investasi portofolio,” katanya. 

Ia berpandangan, dengan kenaikan BI Rate dan SRBI, arus masuk dana asing diharapkan akan naik lagi dan mendorong penguatan rupiah. Di sisi lain, ia menjelaskan pemberian insentif untuk hedging swap atau swap lindung nilai. 

“Jadi investor asing yang masuk membeli SBN, saham, SRBI, mereka bisa menggunakan ini sebagai underlying. Mereka bisa ke bank. Selama ini ada, disebut swap lindung nilai untuk hedging. Ya, mereka membawa masuk ke bank, dan bank nanti bisa pass-on atau pass-through ke BI. Namanya insentif ya, pemberian insentif untuk swap lindung nilai. Besarnya kita tetapkan 10 persen,” katanya. 

Perry menuturkan, harga swap-nya untuk yang lindung nilai lebih murah 10% dari harga swap yang reguler. 

“Sekaligus itu memperkuat daya tarik. Daya tariknya tidak hanya suku bunga naik tapi juga harga untuk melakukan lindung nilai atau hedging itu juga lebih murah. Sekaligus itu juga mengurangi sebagai kompensasi beberapa kewajiban atau biaya investor lain kalau untuk melakukan lindung nilai,” katanya. 

Aktifkan Kembali Lelang Repo

Hasil Rapat Dewan Gubernur BI juga memutuskan untuk mengaktifkan kembali window lelang untuk repurchase agreement agar memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah bagi pasar uang dan perbankan. 

“Jadi begini, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas para perbankan itu, mereka bisa membawa SBN, SRBI-nya kemudian ke BI, terus kita bisa kasih disebut repurchase agreement. Ya, seperti gadai lah gitu ya, gadai dan tenornya kita perpanjang 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan,” katanya.

Perry menjelaskan, untuk kebutuhan 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan bank-bank bisa dengan menggunakan sekuritas berharga apakah SBN, SRBI yang disebut transaksi repurchase agreement. 

“Dengan demikian, selama ini kami kan ekspansi likuiditas moneter antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder. Nah, oleh karena itu tentu saja dengan menggunakan repo ini kebutuhan untuk membeli SBN-nya itu bisa lebih murah ya,” kata Perry.

Kemudian, hasil RDG BI juga meningkatkan intensitas operasi valas maupun moneter, baik melalui intervensi valas maupun yang rupiah adalah dengan lelang SRBI dua kali dalam seminggu. 

“Sekali lagi ini adalah memang setiap minggu kami melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan yang kita putuskan bulanan. Oleh karena itu ya sudah gitu karena ada pelemahan rupiah yang memang melebihi yang kita proyeksi ya kita lakukan langkah-langkah lanjutan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata Perry. 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...