Harga Pertamax Naik, Anggaran Subsidi BBM Berpotensi Membengkak
Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 dinilai berpotensi menekan kondisi fiskal pemerintah. Para ekonom menilai lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tersebut bisa memicu perpindahan besar-besaran konsumen ke Pertalite, sehingga beban subsidi energi berisiko semakin membengkak di tengah ruang fiskal yang kian sempit.
Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengatakan keputusan pemerintah menaikkan harga Pertamax tanpa diikuti kenaikan harga Pertalite akan mendorong kenaikan konsumsi BBM subsidi.
“Ketika pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertamax 92 tanpa menaikkan harga Pertalite, maka ada konsekuensi kenaikan permintaan Pertalite. Akibatnya, kuota Pertalite akan meningkat dan menyebabkan subsidi untuk BBM akan membengkak juga,” kata Huda dalam pernyataan resmi, Rabu (10/6).
Menurutnya, mekanisme pembatasan pembelian menggunakan QR code belum tentu efektif sepenuhnya apabila masih terjadi kebocoran distribusi di lapangan.
“Pembatasan melalui QR code hanya efektif jika tidak ada kebocoran di lapangan. Pada praktiknya, masih banyak Pertalite yang diperjualbelikan di luar SPBU,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut muncul di tengah tingginya realisasi subsidi dan kompensasi energi pemerintah tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Indrasari sebelumnya mengungkapkan realisasi subsidi dan kompensasi hingga Mei 2026 telah mencapai Rp203,7 triliun atau sekitar 45,6% dari pagu APBN. Nilai tersebut terdiri dari subsidi belanja Rp94,8 triliun dan kompensasi Rp108,9 triliun.
Sementara itu, realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga Mei 2026 tercatat mencapai 6,31 juta kiloliter atau tumbuh 8,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,81 juta kiloliter.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai lonjakan harga Pertamax bukan sekadar penyesuaian harga energi biasa, melainkan mencerminkan semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah.
Menurut Bhima, pemerintah kini menghadapi tekanan besar akibat tingginya kewajiban pembayaran utang dan ancaman shortfall penerimaan pajak.
“Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp300-340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar. Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil,” ujar Bhima.
Bhima menambahkan pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini terjadi turut memperbesar tekanan terhadap APBN, terutama pada komponen subsidi dan kompensasi energi.
“Harga minyak yang tinggi berada di luar faktor pemerintah, tapi nilai tukar rupiah yang melemah berada dalam kendali pemerintah dan BI, sehingga punya andil besar terhadap penyesuaian harga BBM,” katanya.
Bhima mengatakan ketika rupiah mendekati level Rp18.000 per dolar AS, biaya impor BBM menjadi semakin mahal sehingga memperbesar beban kompensasi yang harus ditanggung pemerintah melalui Pertamina.
“Hasil simulasi sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2026 menjelaskan kegagalan mengendalikan kurs rupiah menyebabkan belanja negara bertambah Rp91,5 triliun, salah satunya semakin berat biaya kompensasi ke Pertamina,” ujarnya.
Kenaikan Pertamax Tekan Kelas Menengah
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan anggapan bahwa pengguna Pertamax hanya berasal dari kelompok kaya merupakan pandangan yang terlalu sederhana.
“Tidak semua pengguna Pertamax adalah orang kaya. Banyak pekerja komuter, guru, pegawai swasta, pekerja lapangan, dan pelaku UMKM kecil menggunakan kendaraan pribadi bukan untuk gaya hidup, tetapi karena transportasi publik belum memadai,” ujar Achmad.
Menurut dia, kenaikan harga Pertamax sebesar 32% akan sangat terasa bagi rumah tangga kelas menengah dan kelompok menuju kelas menengah.
Ia memperkirakan keluarga yang menggunakan sekitar 30 liter BBM per minggu harus menanggung tambahan pengeluaran hampir Rp474 ribu per bulan.
“Bagi rumah tangga kelas menengah bawah, angka itu tidak kecil. Itu bisa setara biaya listrik, iuran sekolah tambahan, paket internet keluarga, atau sebagian belanja dapur,” katanya.
Achmad menilai BBM bukan sekadar komoditas biasa karena menjadi penopang utama mobilitas ekonomi masyarakat.
“Ketika harga BBM naik, yang naik bukan hanya ongkos mengisi tangki. Biaya logistik, biaya antar barang, biaya perjalanan kerja, biaya distribusi UMKM, dan biaya layanan ikut terdorong,” ujarnya.
Menurut dia, tekanan tersebut pada akhirnya akan menyebar ke berbagai harga barang dan jasa sehingga memperbesar beban hidup masyarakat kelas menengah.
Pilihan Lain Untuk Selamatkan Fiskal
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menilai pemerintah sebenarnya memiliki pilihan lain untuk menyelamatkan fiskal selain menaikkan harga BBM nonsubsidi.
Ia mencontohkan program makan bergizi gratis atau MBG dapat dirancang ulang agar lebih tepat sasaran.
“Jika MBG dirombak ulang, hanya untuk yang membutuhkan (targeted), biayanya hanya Rp117 triliun. Tapi itu kemungkinan tidak dipilih pemerintah karena kontrak dengan dapur-dapur SPPG sudah berjalan,” kata Media.
Menurut dia, pemerintah saat ini menghadapi empat pilihan besar untuk menghadapi tekanan defisit fiskal, yakni merombak program MBG, menambah utang, menaikkan pajak, atau menaikkan harga BBM.
“Menambah utang semakin sulit karena biaya pinjaman negara sedang tinggi. Beberapa hari lalu pemerintah menerbitkan PP mengejar tambahan pajak dari sektor UMKM. Hari ini pemerintah menaikkan harga Pertamax,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keputusan pemerintah yang sebelumnya membatalkan rencana kenaikan royalti mineral dari perusahaan-perusahaan besar.
“Ini sangat aneh, ketika negara membutuhkan tambahan uang, yang diminta berkorban adalah kelas menengah bawah. Mereka dijadikan penanggung biaya atas masalah fiskal yang lahir dari buruknya pilihan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah sendiri,” kata Media.
