Kerangka Makro RAPBN 2027 Disepakati, Pendapatan Dipatok Naik jadi 12% dari PDB

Ade Rosman
11 Juni 2026, 21:13
makro, rapbn, pednapatan
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hm
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) memberi salam sebelum menyampaikan tangapan pemerintah pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Rapat tersebut membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN tahun anggaran 2027.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6). 

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati batas bawah target pendapatan negara dinaikkan menjadi 12,01% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibanding usulan awal pemerintah sebesar 11,82% PDB.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang memimpin rapat mengatakan kenaikan target tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Penerimaan yang kemudian disetujui pemerintah dalam rapat pengambilan keputusan KEM-PPKF 2027.

"Pemerintah akan menempuh berbagai upaya kebijakan dan program untuk memperoleh pendapatan negara sebesar 12,01% hingga 12,40% terhadap produk domestik bruto sebagaimana dirumuskan dalam laporan Panitia Kerja Penerimaan," kata Misbakhun saat membacakan kesimpulan rapat.

Selain menyepakati target pendapatan negara, DPR dan pemerintah juga menyetujui asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi landasan penyusunan RAPBN 2027. 

Pertumbuhan ekonomi disepakati berada pada kisaran 5,8%-6,5%, inflasi 1,5%-3,5%, nilai tukar rupiah di kisaran 16.800-17.500 per US$, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,5%-7,3%.

Pada sisi pembangunan, pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,3%-4,87%, tingkat kemiskinan 6%-6,5%, dan kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2027.

Komisi XI juga menyepakati agar indikator kesejahteraan petani dalam dokumen APBN nantinya dilengkapi dengan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) agar lebih mudah dipahami masyarakat.

Selain itu, DPR meminta pemerintah menjelaskan lebih rinci dasar perhitungan target proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 40,81%.

Di bidang penerimaan negara, DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah arah kebijakan untuk mendukung pencapaian target pendapatan negara. beberapa di antaranya penguatan reformasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi, big data dan kecerdasan buatan (AI), optimalisasi penerimaan dari ekonomi digital dan e-commerce, hingga penyusunan roadmap pelaksanaan pajak karbon.

Selain itu, Komisi XI juga mendorong optimalisasi penerimaan dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan serta meminta insentif perpajakan diberikan secara lebih terukur dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap investasi, transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan lingkungan.

Dari sisi fiskal, DPR dan pemerintah menyepakati defisit APBN 2027 berada pada kisaran 1,8%-2,4% PDB.

Dalam paparannya, Panja Defisit menilai penurunan defisit dari target APBN 2026 sebesar 2,68% PDB merupakan langkah positif dalam menjaga disiplin fiskal, namun tetap harus menjamin dukungan anggaran yang memadai bagi program prioritas pemerintah.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah juga diminta memastikan rasio utang dan defisit tetap berada dalam batas aman sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Selain itu, optimalisasi peran Danantara, Special Mission Vehicle (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), dan sovereign wealth fund (SWF) akan menjadi bagian dari strategi pembiayaan pembangunan dan penguatan ketahanan fiskal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang turut hadir dalam rapat menyatakan pemerintah menerima seluruh hasil pembahasan Panja dan kesimpulan rapat kerja dengan Komisi XI.

"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," kata Purbaya.

Ia menyampaikan, target pertumbuhan ekonomi 5,8%-6,5% pada 2027 akan menjadi tahap transisi menuju sasaran pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. 

Untuk mencapainya, pemerintah akan memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, termasuk mengoptimalkan peran Danantara serta memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan penghapusan berbagai hambatan usaha.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...