DJBC Ungkap Penyebab Penumpukan 10.000 Kontainer di Tanjung Priok
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, mengungkapkan adanya penumpukan 10.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu karena proses bongkar muat atau dwelling time, sejumlah perusahaan otomotif.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengatakan, penumpukan kontainer yang sempat terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok bukan disebabkan oleh lambatnya proses kepabeanan, melainkan karena sejumlah importir belum segera mengeluarkan barangnya dari area pelabuhan.
Hal itu ia jelaskan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6).
Dalam pemaparannya, ia menyebut perusahaan otomotif BYD dan Wuling sebagai contoh pelaku usaha yang masih menahan kontainer di pelabuhan setelah proses kepabeanan selesai.
Djaka mengatakan, seluruh proses pelayanan kepabeanan telah berjalan sesuai standar. Namun, penumpukan terjadi karena kontainer yang telah memperoleh Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) tidak segera dipindahkan keluar dari pelabuhan.
“Ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran. Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama tiga hari setelah SPPB keluar, malah bahkan lebih dari dua minggu dia tidak angkat keluar,” kata Djaka.
Menurut dia, pada saat itu terdapat hampir 10.000 kontainer yang masih berada di kawasan pelabuhan meskipun proses administrasi kepabeanannya telah selesai. Kondisi tersebut menyebabkan kepadatan di area pelabuhan.
Menanggapi hal itu, kata Djaka, DJBC kemudian meminta perusahaan-perusahaan terkait untuk segera memindahkan kontainer dari area pelabuhan agar mengurangi kepadatan dan mempercepat arus barang.
“Kami melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan,” katanya.
Djaka menyatakan, dari sisi kepabeanan tidak terdapat hambatan berarti. Seluruh proses pemeriksaan dan administrasi telah diselesaikan, sementara penumpukan terjadi pada tahap setelah barang mendapatkan izin keluar.
“Bukan dari area kepabeanan. Dari sisi kepabeanan mereka sudah selesai administrasinya, cuma yang belum mereka selesaikan adalah pengeluaran dari pelabuhan,” katanya.
Djaka menuturkan, ke depan DJBC berencana mendorong percepatan pemindahan kontainer ke lini dua atau area penumpukan di luar pelabuhan guna mengurangi risiko kepadatan serupa.
Purbaya Sidak Tanjung Priok
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (6/6).
Purbaya melakukan sidak untuk mengatasi lonjakan dwelling time akibat sekitar 3.100 dokumen kontainer yang menumpuk, dan mulai mengganggu kelancaran arus logistik serta pasokan bahan baku industri nasional.
“Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha,” kata Purbaya.
Purbaya menyatakan telah meminta DJBC menambah personel dan memperpanjang jam operasional selama 24 jam untuk mengurangi penumpukan hingga ke level normal di 500.
“Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500,” kata Purbaya.
