Petani Sawit Swadaya Didorong Perkuat Kelembagaan Lewat Sertifikasi RSPO

Kamila Meilina
18 Juni 2026, 11:05
sawit, RSPO
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Petani menata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit saat panen di Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (2/6/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Petani sawit swadaya didorong untuk memperkuat kelembagaan sebagai langkah agar mampu mengakses sertifikasi, pembiayaan, hingga pasar yang lebih luas. Salah satunya melalui sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). 

Head of Smallholder Global RSPO Guntur Cahyo Prabowo mengatakan, RSPO tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar industri, tetapi juga menjadi proses membangun kapasitas dan kelembagaan petani agar mampu menerapkan praktik perkebunan berkelanjutan secara konsisten.

"Sertifikasi membutuhkan adanya entitas atau organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar. Di sisi lain, kepercayaan antarpetani juga perlu dibangun agar mereka bersedia berkelompok," ujar Guntur dalam Media Brunch RSPO, pada Jumat (12/6) lalu. 

Dari sekitar 2,6 juta petani sawit di Indonesia, menurut dia, sebagian besar masih beroperasi secara mandiri dan belum tergabung dalam kelembagaan yang terstruktur. Kondisi itu membuat sebagian petani masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses sertifikasi, pembiayaan, maupun pasar.

Selain itu, rantai pasok tandan buah segar (TBS) yang panjang dari kebun petani menuju pabrik kelapa sawit juga menjadi tantangan. Penguatan kelompok tani maupun koperasi dinilai dapat meningkatkan posisi tawar petani sekaligus memperpendek rantai distribusi.

"Harapannya, ketika petani dapat berkelompok, mereka bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bahkan menjangkau pasar secara langsung," kata Guntur.

Guntur menjelaskan, meningkatnya tuntutan regulasi global turut mendorong pentingnya penerapan sertifikasi keberlanjutan. Pasar internasional, terutama kawasan Eropa, kini semakin menekankan sistem ketertelusuran untuk memastikan produk sawit berasal dari sumber yang legal dan bertanggung jawab.

"Pasar ingin memastikan buah sawit berasal dari petani siapa dan dari lokasi mana. Praktik seperti ini sudah menjadi hal yang lazim dalam perdagangan internasional, sementara Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapannya," ujar dia.

Untuk membantu petani memenuhi tuntutan tersebut, RSPO mengembangkan standar khusus bagi petani swadaya dengan pendekatan yang menyesuaikan kondisi di lapangan. Program pendampingan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, hingga organisasi petani.

Data RSPO mencatat, sejak 2013 hingga saat ini, dana dukungan yang telah disalurkan secara global mencapai US$ 5,5 juta, dengan sekitar US$ 1,94 juta dialokasikan untuk Indonesia. Pada periode 2018–2026, sekitar 89.650 hektare lahan sawit telah tersertifikasi dengan melibatkan 41.134 pekebun swadaya.

Selain itu, sekitar Rp 416 miliar telah disalurkan kepada kelompok petani melalui berbagai skema insentif.

"Yang paling penting bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam menerapkan praktik berkelanjutan," ujar Guntur.

Ia menjelaskan, legalitas lahan menjadi fondasi utama dalam proses sertifikasi. Setelah aspek tersebut terpenuhi, pendampingan berkelanjutan diperlukan agar petani mampu mempertahankan standar yang telah dicapai.

Sementara itu, Board of Governors RSPO sekaligus Kepala Sekretariat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) Rukaiyah Rafik mengatakan, penguatan kelembagaan petani juga menjadi fokus utama organisasi itu.

Hingga kini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.

"FORTASBI didirikan untuk mengakomodasi petani-petani yang sudah bersertifikat. Organisasi ini menjadi rumah bagi petani untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mendampingi petani lainnya dalam menerapkan praktik berkelanjutan," kata Rukaiyah.

Menurutnya, manfaat sertifikasi tidak hanya berhenti pada terbukanya akses pasar. Insentif dari skema keberlanjutan juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat maupun pemulihan lingkungan di sekitar perkebunan.

Ia mendorong koperasi dan kelompok tani yang telah tersertifikasi agar terus memperluas keanggotaan serta menjadi pusat pembelajaran bagi petani lain yang sedang menuju sertifikasi.

"Banyak petani yang kini mampu menjadi pelatih dan mendampingi petani lainnya. Kami juga memiliki pendamping yang bekerja langsung bersama petani untuk memastikan berbagai praktik keberlanjutan dapat diterapkan secara nyata di lapangan," ujarnya.



add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...