Purbaya Lantik 3 Dirjen, Termasuk Orang Kepercayaannya Sejak di LPS

Ade Rosman
1 Juli 2026, 18:22
Purbaya, dirjen, kemenkeu
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik tiga orang pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I Kementerian Keuangan pada Rabu (1/7).

Tiga pejabat yang dilantik Purbaya yakni Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dan Direktur Jenderal Anggaran. 

“Pada hari ini, Rabu, 1 Juli tahun 2026, saya Menteri Keuangan dengan ingin resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Purbaya saat melantik tiga Dirjen Kemenkeu, Rabu (1/7). 

Purbaya melantik Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Herman sebelumnya telah menjadi Pelaksana tugas (Plt) kursinya saat ini sepeninggal Masyita Crystallin yang beralih tugas ke PT Danantara Investment Management (Persero) pada Februari 2026. 

Herman dan Purbaya sama-sama meniti karier panjang di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Herman mengabdi sejak 2010 dan pernah menjabat Plt. Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga, sementara Purbaya memimpin lembaga tersebut sebagai Ketua Dewan Komisioner sejak 2020. 

Ketika Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada September 2025, ia menarik Herman untuk turut bergabung sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengembangan Sektor Keuangan, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Plt Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan pada April 2026.

Adapun jabatan Direktur Jenderal Anggaran saat ini diduduki oleh Sudarto, yang sebelumnya mengemban tugas Pelaksana harian (Plh) jabatannya saat ini, sepeninggal Luky Alfirman yang dicopot oleh Purbaya.

Purbaya juga melantik Evita Mantovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara. 

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas dengan terbaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Purbaya. 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...