Kawasan Pusat Finansial Internasional Siap Beroperasi Tahun Ini

Ade Rosman
2 Juli 2026, 17:37
purbaya, Pusat Finansial Internasional,
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/sg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menargetkan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) rampung pada Juli 2026. Kawasan pusat keuangan tersebut pun diharapkan dapat mulai beroperasi pada akhir tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembahasan beleid tersebut ditargetkan selesai pada 20-21 Juli 2026. Ia tengah mengejar tenggat agar keberadaan Pusat Finansial Internasional dapat diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Agustus 2026.

“Tanggal 20, 21 (Juli) udah selesai. Jadi UU tanggal 21,” kata Purbaya, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7). 

Bendahara negara ini mengatakan, pemerintah mempercepat penyelesaian regulasi tersebut agar implementasi Pusat Finansial Internasional tidak berlarut-larut. Ia optimistis pusat finansial internasional itu dapat mulai berjalan sebelum akhir tahun.

“Juli kan undang-undangnya selesai ya. Presiden mengharapkan bisa dibacakan dalam pidato Presiden pada Agustus. Saya pikir akhir tahun ini akan jalan,” kata dia.

Purbaya mengakui pembahasan undang-undang tersebut memang dikebut. Namun, untuk pembangunan kawasan Pusat Finansial Internasional pemerintah masih membuka berbagai opsi, termasuk memanfaatkan kawasan yang telah memiliki infrastruktur dasar.

“Memang dikebut. Untuk undang-undangnya. Enklave itu kan perlu pembangunan tertentu. Mungkin sebagian infrastruktur dasar, atau kita lihat nanti apakah yang pakai tempat yang sudah ada infrastrukturnya apa enggak. Jadi masih terbuka untuk tempat,” katanya.

Di sisi lain, Purbaya menyebut Bali masih menjadi salah satu alternatif yang dibahas sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional. Namun, Purbaya mengatakan pemerintah masih mencari lokasi yang paling kompetitif dan nyaman bagi investor internasional.

“Ada alternatif ya mungkin beberapa Bali, tapi mungkin ada beberapa titik juga. Tapi yang jelas kita akan cari tempat yang paling comfortable untuk internasional investor,” katanya.

Purbaya mengatakan, konsep PFII akan mengacu pada pusat-pusat keuangan internasional yang telah berkembang, seperti Dubai dan Abu Dhabi, yang menerapkan kawasan finansial khusus dengan aturan tersendiri di dalam wilayah negara.

Selain menyiapkan insentif perpajakan, pemerintah juga tengah mengkaji berbagai kemudahan regulasi agar PFI memiliki daya saing dengan pusat keuangan global lainnya. Menurut dia, skema final akan disusun dengan mengadopsi praktik terbaik dari berbagai negara.

Purbaya mengatakan, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak dana investor global ke Indonesia dengan keberadaan Pusat Finansial Internasional ini. Keberadaannya diharapkan memperluas sumber pembiayaan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan di kawasan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...