Bappenas: Perbaikan Jalan Daerah Butuh Rp 1.100 Triliun, Terkendala Anggaran

Ade Rosman
9 Juli 2026, 14:47
Bappenas, perbaikan jalan daerah, anggaran perbaikan jalan daerah
ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.
Pekerja dengan bantuan alat berat menyelesaikan perbaikan Jalan Imam Bonjol di Kota Tangerang, Banten, Jumat (25/4/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan upaya untuk mempercepat perbaikan jalan daerah masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Kebutuhan pendanaan untuk meningkatkan jalan provinsi dan kabupaten/kota periode 2025-2029 mencapai Rp 1.100 triliun sedangkan alokasi dana yang tersedia baru 1%.

“Kebutuhan pendanaan untuk mencapai target kemantapan jalan provinsi dan kabupaten/kota dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029 diperkirakan mencapai sekitar Rp 1.100 triliun. Adapun alokasi Inpres Jalan Daerah tahun 2025 yang telah terkontrak sebesar Rp 10,67 triliun baru mencakup sekitar 1% dari kebutuhan tersebut,” kata Teni Widuriyanti, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, dalam paparannya di Komisi XI DPR, Kamis (9/7).

Teni mengatakan program Inpres Jalan Daerah dirancang sebagai instrumen percepatan atau quick wins untuk meningkatkan konektivitas wilayah, terutama menuju sentra produksi pangan dan distribusi logistik.

Inpres Jalan Daerah Tangani Lebih dari 1.200 Km

Ia mengatakan, hingga semester I 2026, program Inpres Jalan Daerah telah menangani lebih dari 1.200 kilometer jalan daerah, menyerap sekitar 35.000 tenaga kerja, serta mengalokasikan sekitar 74,75% dari total anggarannya untuk mendukung swasembada pangan.

“Meskipun porsinya relatif kecil, program ini dirancang sebagai instrumen percepatan atau quick wins dengan pendekatan berbasis koridor melalui penetapan koridor prioritas, verifikasi kesiapan pelaksanaan readiness, dan penanganan ruas yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat,” ata Teni.

Terkait pelaksanaannya, Inpres Jalan Daerah ini mencakup 340 paket pekerjaan single years dan 203 paket multi years. Paket kontrak tahun jamak tersebut akan dilanjutkan penyelesaiannya pada 2026.

Teni mengatakan, dalam pelaksanaannya memerlukan tambahan dukungan pendanaan sekitar Rp 1,3 triliun untuk menyelesaikan paket kontrak multi years 2025-2026, serta sekitar Rp 12 triliun untuk mendukung pelaksanaan Inpres Jalan Daerah tahun 2026.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...