Purbaya Pastikan Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus Rp 10.000 T
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia masih berada pada level aman. Total utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun, setara 40,75% dari Produk Domestik Bruto.
"Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Purbaya seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/7).
Purbaya menjelaskan, indikator yang lazim digunakan untuk mengukur keberlanjutan utang adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan ukuran tersebut, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40% terhadap PDB, jauh di bawah batas maksimal 60% yang diatur dalam standar internasional Maastricht Treaty.
"Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, kita masih 40%, jadi masih jauh," kata Purbaya.
Ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju yang memiliki tingkat utang jauh lebih tinggi. Menurutnya, Amerika Serikat memiliki rasio utang di atas 100% PDB, Singapura sekitar 175%, Jerman lebih dari 60%, dan Jepang mencapai sekitar 275%.
Selain itu, Purbaya menegaskan tidak ada alasan untuk meragukan kapasitas fiskal Indonesia.
Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia juga tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek (outlook) stabil.
Jika kemampuan pembayaran utang dinilai bermasalah, lembaga pemeringkat sudah lebih dahulu menurunkan prospek maupun peringkat kredit Indonesia.
"Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," kata dia.
Analis lembaga pemeringkat global ini sebelumnya sempat memperingatkan, meningkatnya tekanan fiskal akibat pembayaran utang yang lebih tinggi dapat meningkatkan risiko penurunan rating Indonesia.
Analis S&P Global Ratings Rain Yin mengatakan, rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan Indonesia secara konsisten selalu berada di bawah 15% untuk waktu yang lama. Namun, rasio tersebut meningkat secara signifikan sejak pandemi dan tidak menurun dengan cepat. Rain Yin melihat, rasio pembayaran bunga utang pemerintah kemungkinan besar telah melampaui 15% terhadap penerimaan negara.
“Jika rasio tersebut tetap berada di atas ambang batas itu, hal tersebut dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat Indonesia,” kata Rain Yin dalam sebuah webinar dikutip dari Bloomberg pada Februari 2026.
Dalam metodologi pemeringkatan S&P, rasio bunga terhadap penerimaan menjadi indikator penting untuk menilai daya tahan fiskal. Pemerintah yang biasanya merilis data realisasi pembayaran bunga utang dalam dokumen APBN Kita kini tak lagi menampilkannya.
Namun dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan belanja bunga utang sebesar Rp 552,1 triiun. Jika membandingkannya dengan penerimaan dalam APBN 2025 sebesar Rp 3.051 triliun maka rasionya mencapai 18,4%, sedangkan jika dibandingkan realisasi penerimaan APBN 2025 maka rasionya mencapai 20%,
Pembayaran bunga utang melonjak drastis dalam beberapa tahun terakhir, dan juga menelan porsi yang semakin besar dalam belanja negara.
S&P bukan satu-satunya yang memberi sinyal kehati-hatian. Moody’s Ratings pada awal Februari telah menurunkan prospek peringkat Indonesia dari stabil menjadi negatif. Lembaga tersebut menyoroti risiko tata kelola dan arah kebijakan fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
