Mendagri Ingatkan Obligasi Daerah Tak Jadi Beban Kepala Daerah Berikutnya

Ade Rosman
27 Juli 2026, 13:48
obligasi daerah, bonds, Jakarta
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan surat utang atau obligasi daerah sebesar Rp 3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar rencana pemda ini tidak membebani kepala daerah berikutnya.

“Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan.  APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar kan repot,” kata Tito kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (27/7). 

Rencana penerbitan obligasi daerah sebelumnya direncanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru. 

Tito mengaku belum berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta tentang rencana tersebut. Namun, ia menegaskan untuk daerah yang berencana menerbitkan obligasi agar tidak menjadi beban untuk kepala daerah di periode selanjutnya.

“Yang paling utama bisa membayar di masa jabatannya. Dan jangan sampai beban kepala daerah berikutnya,” kata Tito. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mempertanyakan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru.  

Purbaya mengaku belum mengetahui secara detail tujuan penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, dia mempertanyakan urgensi penerbitan surat utang tersebut jika masih terdapat anggaran Pemprov DKI yang belum terserap.

“Saya belum tahu. Itu buat apa terbitin obligasi ya, kan uangnya banyak?” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (23/7).

Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan apakah rencana penerbitan obligasi daerah tersebut berisiko bagi keuangan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, penerbitan obligasi daerah tidak menjadi masalah apabila pemerintah daerah yang menerbitkannya memiliki kredibilitas dan kondisi keuangan yang sehat.

Namun, dia kembali mempertanyakan alasan Pemprov DKI menerbitkan obligasi daerah jika masih memiliki dana yang belum digunakan.

“Cuma jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya enggak kepakai banyak, buat apa nerbitin bond? Tapi saya enggak tahu, nanti saya cek lagi sama mereka,” kata Purbaya.  

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun pada tahun ini. Dana yang dihimpun melalui pasar modal tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pelayanan publik, mulai dari pendidikan hingga pengendalian banjir.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penerbitan obligasi daerah merupakan terobosan pembiayaan (creative financing) yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

"Saya sekarang ini, tahun ini pertama kali menerbitkan dan mungkin baru pertama kali ada di Republik ini yang namanya obligasi daerah. Obligasi Jakarta kita terbitkan Rp3,5 triliun," ujar Pramono dalam acara Investor Daily Roundtable di Bursa Efek Indonesia, dikutip dari akun Instagram resminya. 

Seluruh dana hasil penerbitan obligasi ini akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Jakarta. Pemerintah provinsi memastikan dana tersebut tidak akan digunakan untuk membiayai kegiatan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Beberapa sektor yang akan menjadi prioritas pembiayaan antara lain pendidikan, pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, transportasi, pembangunan sekolah, rumah susun, gedung pemerintahan, pengelolaan sumber daya air, hingga proyek pengendalian banjir.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...