Pemerintah Siapkan Rp 20,5 Triliun untuk 490 Pemda Bayar Gaji ASN dan PPPK

Ade Rosman
5 Agustus 2026, 18:18
Pemerintah, anggaran, pemda, TKD, gaji ASN
Katadata/Fauza Syahputra
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah (pemda) yang mengalami tekanan fiskal.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah (pemda) yang mengalami tekanan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana tersebut akan digunakan antara lain untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bendahara negara ini mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberi perhatian terhadap kondisi keuangan sejumlah daerah.

“Presiden telah memberi petunjuk untuk memberi bantuan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Tepat 490 Pemda akan dikasih tambahan anggaran sehingga mereka tidak kerepotan membayar gaji, termasuk gaji PPPK dan untuk program sedikit,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8). 

Purbaya menuturkan, penyaluran bantuan tersebut ditargetkan mulai dilakukan pada pekan ini. Ia berharap dana sudah dapat dicairkan paling lambat pada akhir pekan atau awal pekan depan setelah proses administrasi selesai.

“Jadi kita expect akan dicairkan paling lambat akhir minggu ini dan paling lambat minggu depan karena kan ada proses,” kata dia.

Purbaya mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi fiskal daerah sehingga pemerintah daerah mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN daerah, termasuk PPPK.

“Dengan bantuan diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji ASN daerah juga termasuk PPPK-nya di pemerintah daerah. Dengan itu kondisi keuangan daerah akan lebih baik,” katanya.

Pantau Kondisi Fiskal Daerah

Purbaya mengungkapkan, total bantuan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 20,5 triliun dan akan dibagikan kepada 490 daerah. Besaran tersebut telah dihitung oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dengan mempertimbangkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Presiden telah memberikan petunjuk ke saya itu jumlahnya Rp 20,5 triliun dibagi ke 490 daerah. Harusnya itu sudah kita hitung dari Ditjen Perimbangan Keuangan dan juga dengan masukan dari Kemendagri. Harusnya itu cukup untuk mengatasi kondisi keuangan yang menurut beberapa daerah agak rumit sekarang,” kaata Purbaya.

Ia memastikan, pemerintah akan terus memantau kondisi fiskal daerah setelah bantuan disalurkan. Apabila nantinya masih terdapat daerah yang mengalami kesulitan keuangan, pemerintah tidak menutup kemungkinan bakal mengucurkan dana tambahan.

“Nanti kami lihat terus ke depan seperti apa. Kalau mungkin masih kurang, mungkin kamk pertimbangkan lagi. Jadi harusnya daerah kondisinya akan lebih baik di minggu-minggu ke depan,” kata Purbaya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...