Purbaya Pede Dana Asing yang Masuk PFII Berpotensi Tembus Rp 500 Triliun
Pemerintah menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat mulai beroperasi pada akhir tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut potensi dana asing yang dapat ditarik melalui PFII dapat mencapai lebih dari Rp 500 triliun.
Potensi dana yang masuk ke PFII sebelumya disampaikan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin. Ia menyebut, nilainya mencapai Rp 300 triliun hingga Rp 500 triliun.
Namun, Purbaya optimistis, potensi dananya lebih besar dari itu. “Saya belum tahu analisisnya. Tapi begini, kalau itu penarikan berhasil mungkin bisa lebih besar daripada itu,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (11/8).
Purbaya menjelaskan, potensi dana yang masuk ke PFII pada tahap awal operasional akan dihitung oleh Danantara.
Herman sebelumnya mengatakan potensi dana yang masuk ke PFII masih merupakan estimasi awal dengan skenario moderat. Hal ini akan bergantung pada daya saing Indonesia dalam menarik investor dibandingkan pusat keuangan internasional lain seperti Singapura dan Dubai.
Herman menjelaskan, investasi tersebut berasal dari investor global yang memanfaatkan PFII sebagai basis kegiatan usaha di Indonesia. Bentuk investasinya dapat berupa pendirian cabang bank asing maupun perusahaan yang berkedudukan di kawasan tersebut.
“Investasi global. Kalau kita buka ini berarti investor asingnya masuk. Bentuknya apakah mereka bikin cabang bank asing atau mereka bikin perusahaan incorporated di situ,” katanya.
Herman mengatakan, tujuan utama pembentukan PFII bukan semata menghadirkan pusat jasa keuangan, melainkan membuka akses pendanaan jangka panjang bagi proyek-proyek strategis nasional. Dengan demikian, Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan besarnya potensi sumber daya alam domestik melalui pembiayaan dari investor internasional.
“Intinya kan kita ingin biar pendanaan jangka panjang itu masuk,” kata Herman.
